Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 April 2022 | 10:55 WIB
pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Rabu (6/4/2022). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyebutkan bahwa semua para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pelaku begal merupakan para pengguna atau penyalahguna narkoba.

Hal itu disampaikan Hendro Sugiatno dalam acara pemusnahan barang bukti hasil sitaan narkoba jajaran Polda Lampung dalam kurun waktu selama tiga Januari-Maret 2022.

"Semua pelaku curanmor dan begal yang berhasil diungkap jajaran Polda Lampung merupakan para pengguna narkoba," kata Hendro Sugiatno, Rabu (06/04/2022).

Dia mencontohkan beberapa para pelaku curanmor dan begal yang berhasil diungkap jajaran nya ternyata merupakan pengguna atau penyalahgunaan narkoba baik jenis sabu maupun ganja.

Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan Klitih di Yogyakarta, Modus sampai Background Pelaku

"Contohnya, pelaku perampokan di BRIlink di wilayah Lampung Timur, yang ditembak mati oleh anggota di lokasi saat pesta narkoba di wilayah Sumsel dan pelaku begal terhadap seorang  ibu juga merupakan pengguna narkoba," jelasnya. 

Polda Lampung dan jajaran mengungkap sebanyak 21 kasus narkoba jenis sabu dan ganja dengan 29 orang tersangka dalam kurun waktu tiga bulan Januari -Maret 2022.

Barang bukti yang disita sebanyak 158 kilogram ganja, 181 kilogram sabu dan 18 ribu botol minuman keras.

"Jika ditotal nilai ekonomisnya dari barang bukti yang disita yaitu Rp271,8 miliar dan bisa menyelamatkan sebanyak 2 juta orang pengguna atau penyalahgunaan narkoba, "ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: Pemprov Lampung Larang Pejabat Publik Gelar Buka Puasa Bersama

Load More