Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 April 2022 | 08:32 WIB
Ilustrasi kegiatan organ tunggal dibubarkan. Polisi membubarkan organ tunggal di Mesuji. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Aparat Polsek Way Serdang, Kabupaten Mesuji, membubarkan acara organ tunggal Senin (4/4/22) malam pukul 23.30. 

Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu set alat musik dan memeriksa pemilik hajatan yang tetap menggelar acara musik hingga malam di bulan Ramadhan.  

Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang Priantoro mengatakan, pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat  ada hajatan di Desa Labuhan Batin Pedukuhan Labuhan Indah, dengan menggelar hiburan live music organ tunggal tanpa izin.

Setelah mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Way Serdang langsung menuju lokasi.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Tunangan, Ini Kata Kabid Kesbangpol Mesuji

"Memang benar di sana sedang berlangsung live musik organ tunggal. Kemudian anggota membubarkan para penonton dan mengamankan alat hiburan dan menemui sohibul hajat untuk dapat datang ke Mapolsek," jelas Iptu Bambang dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Atas kejadian tersebut Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Way Serdang, agar dapat saling menjaga keamanan, ketertiban dan situasi kondusif.

Kemudian menaati aturan yang  disepakati bersama, yaitu bila mengadakan hiburan orgen tunggal cukup sampai pukul 17.00 WIB. 

"Apalagi saat ini adalah suasana bulan suci Ramadan. Jadi sudah seyogyanya saling menghormati antar umat beragama agar tercipta keharmonisan," kata Iptu Bambang.

Baca Juga: Usai Aniaya Tunangannya di Musala, Kabid Kesbangpol Mesuji Minta Operator Hapus Rekaman CCTV

Load More