SuaraLampung.id - Aparat Polsek Way Serdang, Kabupaten Mesuji, membubarkan acara organ tunggal Senin (4/4/22) malam pukul 23.30.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu set alat musik dan memeriksa pemilik hajatan yang tetap menggelar acara musik hingga malam di bulan Ramadhan.
Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang Priantoro mengatakan, pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat ada hajatan di Desa Labuhan Batin Pedukuhan Labuhan Indah, dengan menggelar hiburan live music organ tunggal tanpa izin.
Setelah mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Way Serdang langsung menuju lokasi.
"Memang benar di sana sedang berlangsung live musik organ tunggal. Kemudian anggota membubarkan para penonton dan mengamankan alat hiburan dan menemui sohibul hajat untuk dapat datang ke Mapolsek," jelas Iptu Bambang dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas kejadian tersebut Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Way Serdang, agar dapat saling menjaga keamanan, ketertiban dan situasi kondusif.
Kemudian menaati aturan yang disepakati bersama, yaitu bila mengadakan hiburan orgen tunggal cukup sampai pukul 17.00 WIB.
"Apalagi saat ini adalah suasana bulan suci Ramadan. Jadi sudah seyogyanya saling menghormati antar umat beragama agar tercipta keharmonisan," kata Iptu Bambang.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Tunangan, Ini Kata Kabid Kesbangpol Mesuji
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi