Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 April 2022 | 22:21 WIB
Ilustrasi prajurit TNI. Pengamat sarankan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buat kebijakan konkret terkait keturunan PKI boleh daftar TNI. [instagram/@puspentni]

SuaraLampung.id - Pengamat militer Anton Aliabbas menyarankan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan konkret terkait diperbolehkannya keturunan PKI mendaftar TNI.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) mengatakan, kebijakan konkret terkait keturunan PKI boleh mendaftar TNI penting untuk menghindar dugaan lip service semata. 

 "Hal ini penting dilakukan guna menghindari adanya dugaan 'lip service' atau keputusan yang bersifat ad-hoc semata," kata Anton.

Menurut dia, ada beberapa alasan yang menjadikan ketentuan tersebut memiliki kesan kuat adanya diskriminasi.

Baca Juga: Dukung Jenderal Andika, Anggota DPR Termuda Sebut Keturunan PKI Masuk TNI Bisa Tebus Kesalahan Masa Lalu

Pertama, keturunan harus menanggung beban atas tindakan yang dilakukan pendahulunya adalah sebuah tafsiran berlebihan atas TAP MPRS XXV/1966.

Ketetapan MPRS tersebut secara tegas melarang organisasi PKI dan aktivitas penyebaran ajaran komunisme.

"Tidak ada satupun kalimat yang menyatakan pengikut PKI dilarang beraktivitas ataupun bergabung pada institusi pemerintahan," ucap Anton.

Kedua, lanjut dia, pelarangan keturunan bergabung ke TNI hanya berlaku untuk PKI saja, sementara kalau berbicara terkait pemberontakan di Indonesia ada banyak seperti DI/TII, PRRI/Permesta dll.

Ketiga, pelarangan keturunan juga berpotensi melanggar HAM dan UUD 1945 karena menjadikan tidak semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum dan memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan pekerjaan layak.

Baca Juga: Angkat Untung Budiharto jadi Pangdam Jaya, Jenderal Andika Digugat Keluarga Korban Penghilangan Paksa 98 ke Pengadilan

"Tidak ada manusia yang bisa memilih untuk dilahirkan oleh keluarga siapa. Karena itu, langkah membebankan keturunan atas tindakan pendahulunya tidak memiliki dasar hukum kuat," jelasnya.

Terkait adanya kekhawatiran infiltrasi ideologi komunisme yang mungkin dibawa oleh keturunan adalah sah-sah saja. Walaupun sebenarnya, TNI tidak bisa membatasi hanya pada ideologi tertentu yang dapat menjadi ancaman bagi profesionalisme militer.

"Dalam konteks ini, sudah tentu TNI memiliki mekanisme dan standar baku tersendiri dalam melakukan seleksi penerimaan prajurit yang memiliki kadar kecintaan besar terhadap bangsa dan negara," ujar Anton.

Dia menambahkan, bila melihat lebih jauh ideologi komunis sudah gagal berkembang, baik pada level nasional maupun internasional. Sementara ancaman lain seperti radikalisme agama yang berdasar pada pemahaman konservatisme agama mengalami peningkatan signifikan belakangan ini.

Dalam konteks ini, kata Anton, penting kiranya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan adanya evaluasi berkala terhadap mekanisme seleksi termasuk Tes Wawasan Kebangsaan yang dimiliki TNI.

"Hal ini penting dilakukan untuk terus mengkontekstualkan ancaman kontemporer yang dihadapi TNI secara organisasi. Kepekaan atas perkembangan ancaman kekinian akan berkontribusi dalam pembangunan profesionalisme TNI," tuturnya. (ANTARA)

Load More