SuaraLampung.id - Pengamat militer Anton Aliabbas menyarankan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan konkret terkait diperbolehkannya keturunan PKI mendaftar TNI.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) mengatakan, kebijakan konkret terkait keturunan PKI boleh mendaftar TNI penting untuk menghindar dugaan lip service semata.
"Hal ini penting dilakukan guna menghindari adanya dugaan 'lip service' atau keputusan yang bersifat ad-hoc semata," kata Anton.
Menurut dia, ada beberapa alasan yang menjadikan ketentuan tersebut memiliki kesan kuat adanya diskriminasi.
Pertama, keturunan harus menanggung beban atas tindakan yang dilakukan pendahulunya adalah sebuah tafsiran berlebihan atas TAP MPRS XXV/1966.
Ketetapan MPRS tersebut secara tegas melarang organisasi PKI dan aktivitas penyebaran ajaran komunisme.
"Tidak ada satupun kalimat yang menyatakan pengikut PKI dilarang beraktivitas ataupun bergabung pada institusi pemerintahan," ucap Anton.
Kedua, lanjut dia, pelarangan keturunan bergabung ke TNI hanya berlaku untuk PKI saja, sementara kalau berbicara terkait pemberontakan di Indonesia ada banyak seperti DI/TII, PRRI/Permesta dll.
Ketiga, pelarangan keturunan juga berpotensi melanggar HAM dan UUD 1945 karena menjadikan tidak semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum dan memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan pekerjaan layak.
"Tidak ada manusia yang bisa memilih untuk dilahirkan oleh keluarga siapa. Karena itu, langkah membebankan keturunan atas tindakan pendahulunya tidak memiliki dasar hukum kuat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran