SuaraLampung.id - Politisi Partai Demokrat asal Lampung Andi Arief terlibat perseteruan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini berawal saat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengumumkan pemanggilan Andi Arief sebagai saksi kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Andi Arief sedianya diperiksa KPK pada hari ini Senin (28/3/2022) di gedung KPK di Jakarta sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Namun Andi Arief tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan.
Andi Arief merasa heran mengapa dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia mempertanyakan apakah Jubir KPK salah atau memang ingin memperlakukan dirinya seperti itu.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Ni Putu Eka Wiryastuti Dapat Dukungan Berupa Baliho, Ini Kata Kelihan Banjar
Andi Arief bahkan mengancam akan meminta Fraksi Partai Demokrat di DPR RI memanggil KPK terkait hal ini.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," tulis Andi Arief di akun Twitternya @Andiarief_ .
Tanggapan KPK
KPK kembali menanggapi cuitan Andi Arief ini. Lewat juru bicaranya Ali Fikri, lembaga antirasuah itu memastikan sudah mengirim surat panggilan untuk Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: KPK Panggil 14 Saksi Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Mulai Pihak Bank Jatim, REI hingga PNS
"Kami memanggil saksi atas nama Andi Arief. Di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat ya," ungkap Ali.
Ia mengatakan jika Andi Arief merasa belum menerima surat pemanggilan sebaiknya mengonfirmasi kepada KPK.
"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain, misalnya punya alamat lain tentu silakan disampaikan kepada kami. Kami akan panggil ulang atau panggil kembali, yang pasti kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di Kecamatan Cipulir," tuturnya.
Ali pun meyakini Andi Arief akan kooperatif memenuhi panggilan, Namun, ia juga mengingatkan ada mekanisme hukum terkait dengan pemanggilan saksi.
"Kami masih meyakini itu sekalipun tentu kalau kita berbicara soal mekanisme hukum itu ada mekanisme pemanggilan. Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir," ucap Ali.
Ali pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap Andi Arief bukan hoaks.
"Saya sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks. Jadi,memang betul ada panggilan dari KPK," ujar Ali.
Andi Arief Balas Pernyataan KPK
Lewat akun Twitternya, Andi Arief membalas pernyataan KPK yang sudah mengirimkan surat pemanggilan ke rumah Andi Arief di Cipulir. Andi Arief mengaku tidak punya rumah di daerah Cipulir.
"Alamat KTP saya di Lampung. Kantor saya di DPP Demokrat," tulisnya di Twitter.
Andi Arief membantah anggapan dirinya coba menghindari dari proses hukum. Ia mengaku sering datang memenuhi panggilan polisi namun masalahnya dalam kasus ini ia tidak menerima surat panggilan dari KPK.
"Saya tidak menghindar," kata dia.
Andi meminta jubir KPK menghentikan kebohongan mengenai pernah memanggil dirinya untuk diperiksa kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Andi Arief menantang KPK menunjukkan bukti siapa yang mengantar surat panggilan dan siapa yang menerimanya.
"Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima. Perlu diketahui 20-27 maret saya di lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" cuit Andi Arief.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Tegaskan Proses Laporan Hasto Tak Ganggu Penyidikan
-
Koar-koar Minta Jokowi dan Keluarganya Diperiksa, KPK Tantang Balik Hasto: Silakan Lapor
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
Nah Lho! Drama Belum Berakhir, Pakar Sebut Hasto PDIP Bisa Gugat Penahanan KPK
-
Pengamat Sebut Praperadilan Hasto Bisa Gugur, Jika...
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Personel Subdit I Ditnarkoba Diganti, Kapolda Lampung: Agar Tidak Ada Parasit di Tubuh Kepolisian
-
Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta
-
Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela Dilantik, Kapolda Lampung Beri Pesan Khusus
-
Tanggapi Retret Kepala Daerah, Gubernur Lampung: Ini Kegiatan Sangat Penting
-
Safari Malam di Way Kambas: Bertemu Satwa Liar di Bawah Sinar Bulan, Segini Tarifnya