
SuaraLampung.id - Politisi Partai Demokrat asal Lampung Andi Arief terlibat perseteruan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini berawal saat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengumumkan pemanggilan Andi Arief sebagai saksi kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Andi Arief sedianya diperiksa KPK pada hari ini Senin (28/3/2022) di gedung KPK di Jakarta sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Namun Andi Arief tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan.
Andi Arief merasa heran mengapa dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia mempertanyakan apakah Jubir KPK salah atau memang ingin memperlakukan dirinya seperti itu.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Ni Putu Eka Wiryastuti Dapat Dukungan Berupa Baliho, Ini Kata Kelihan Banjar
Andi Arief bahkan mengancam akan meminta Fraksi Partai Demokrat di DPR RI memanggil KPK terkait hal ini.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," tulis Andi Arief di akun Twitternya @Andiarief_ .
Tanggapan KPK
KPK kembali menanggapi cuitan Andi Arief ini. Lewat juru bicaranya Ali Fikri, lembaga antirasuah itu memastikan sudah mengirim surat panggilan untuk Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: KPK Panggil 14 Saksi Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Mulai Pihak Bank Jatim, REI hingga PNS
"Kami memanggil saksi atas nama Andi Arief. Di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat ya," ungkap Ali.
Berita Terkait
-
Rekaman Suara Saeful dan Tio Diputar di Sidang, Hasto Bilang Urusan Caleg Harun Masiku Perintah Ibu
-
BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
-
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
-
JPU KPK Bawa 2 Eks Napi Koruptor dan 1 Tersangka, Bakal Ada Kejutan di Sidang Kasus Hasto Hari Ini?
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
-
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita di 31 Lokasi di Indonesia
-
Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok, 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Disalahkan Wali Kota, Apa Kata Pelindo Panjang?
-
DPRD Lampung Setujui Kabupaten Baru, Sungkai Bunga Mayang Siap Berdiri Sendiri
-
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan