SuaraLampung.id - Sejumlah musisi dan pecipta lagu yang bernaung dalam Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) menemui perwakilan di Komisi III DPR RI.
Kedatangan para musisi dan pencipta lagu ini meminta dukungan DPR agar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tetap dipertahankan.
Ketua FESMI Candra Darusman menjelaskan, pertemuan dengan DPR diharapkan dapat menjembatani perjuangan musisi, pencipta lagu, dan penyanyi dalam mempertahankan hak ekonomi mereka sesuai Undang Nomor 28 Tahun 2014.
"Sudah menjadi tugas FESMI untuk membela kepentingan musisi dalam arti secara luas. Kami lega atas pandangan para Anggota Komisi III DPR RI, tujuan kami jelas, menjaga keseimbangan antara kepentingan pemilik dan pengguna hak yang sudah dirumuskan dalam UUHC 28/2014. Jangan diubah-ubah”, ujar Candra Darusman dalam siaran pers, Kamis (24/3/2022).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menerima kedatangan rombongan FESMI mengatakan sependapat dengan para musisi untuk mempertahankan Undang Undang Hak Cipta yang ada, karena dinilai sudah memberikan keadilan di industri musik maupun kepada para musisinya.
"Insya Allah kami akan sama-sama berjuang, untuk mempertahankan Undang Undang Hak Cipta yang ada, yang telah memberikan keadilan baik pada industri musik maupun kepada para musisi," kata Arsul Sani.
"DPR dalam hal ini diwakili oleh komisi III, akan terus menyuarakan apa-apa yang menjadi aspirasi sudut pandang dari para pemusik yang tergabung di FESMI ini, terkait dengan perkara permohonan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan oleh perusahaan rekaman. Mari sama-sama kita terus berjuang”, ujar Arsul.
Adapun para musisi yang hadir antara lain Ikang Fawzi, Febrian Nindyo, Jeane Phialsa, Ikke Nurjanah, Kadri Mohamad, dan Marcell Siahaan. Ada juga Piyu Padi, Andre Hehanusa, Endah Widiastuti, J-Flow, Barry Likumahuwa, Jimmo, Sekjen PAMMI Waskito, Rere Grass Rock, Budy Ace, Stanley Tulung, serta musisi senior Titik Hamzah.
Sebelumnya, PT Musica Studios mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan pasal 18, 30 dan 122 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Protes Kursi Rapat DPR Nggak Nyaman, Siapa Saleh Partaonan Daulay?
Gugatan itu berkaitan dengan pengaturan pengembalian hak ekonomi kepada pencipta, penyanyi dan musisi pengisi rekaman setelah 25 tahun transaksi jual putus dari lagu yang direkam.
“Terkait gugatan Musica Studios di Mahkamah Konstitusi terhadap Hak Cipta yang sekarang ini digugat, DPR sudah mengambil posisi di MK (Mahkamah Konstitusi) yakni mempertahankan produk aturan Undang-Undang yang sudah ada, Itu posisi kami. Dengan berbagai argumentasi, kami sudah berikan kepada MK. Tinggal menunggu keputusannya Insya Allah keputusan MK akan melahirkan keadilan bagi para pemusik-pemusik di Indonesia,” ujar anggota komisi III DPR RI lainnya Supriansa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
-
Wakil Ketua DPR: Idul Fitri Momen Refleksi dan Bangun Semangat Persatuan
-
Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem
-
Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis