SuaraLampung.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), memperjuangkan penambahan kuota haji.
Permintaan ini diajukan setelah Arab Saudi membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 bagi jemaah dari luar negaranya, termasuk dari Indonesia.
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini, juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini," kata Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dia meminta Kementerian Agama mempersiapkan keberangkatan haji bagi jemaah Indonesia secara adil, baik dari segi manasik di era pandemi COVID-19 maupun kesehatan calon jemaah.
Pemerintah juga perlu memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jemaah haji, tukasnya.
"Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Komisi VIII DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji, agar tidak memberatkan calon jemaah haji," jelasnya.
Dia menjelaskan usulan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPR pada Februari 2022, bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp45 juta, belum menjadi keputusan dan masih mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR.
Bahkan, lanjutnya, dalam pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin (21/3), BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag.
"Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022; dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dimaksimalkan, supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon jemaah," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Persiapkan Kedatangan Jemaah Haji, Pemkot Jogja Fokus Beri Calon Jemaah Vaksin Meningitis
Menurutnya, Fraksi PKS sejak awal telah mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp35 juta menjadi Rp45 juta. Kenaikan itu memberatkan jemaah haji dan tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) keuangan haji, yang telah disepakati bersama di Komisi VIII, tambahnya.
"Dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan jemaah di tahun 2022 akan naik maksimal menjadi Rp38,745 juta," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan Kemenag untuk mengacu pada RKAT yang disusun bersama di akhir tahun 2021, dimana saat itu pandemi COVID-19 masih mencekam dan berbagai pembatasan kegiatan masih sangat ketat.
Namun, menurut dia, kondisi saat ini sangat jauh berbeda, seperti status pandemi akan diubah menjadi endemi, kebijakan karantina, dan tes COVID-19 sudah tidak berlaku. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'