SuaraLampung.id - Seorang wanita menabrakkan motor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematang Siantar pada Senin (21/3/2022).
Mengendarai Honda Scoopy BK 5766 TAK dengan kecepatan tinggi, wanita tersebut masuk ke dalam Mako Polres Pematang Siantar lalu menabrakkan motornya ke SPKT hingga pintu kaca pecah.
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan wanita tersebut berinisial FAM, warga Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate, Siantar- Simalugun, Sumatera Utara.
Panca menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) sekira pukul 07.25 WIB.
Saat itu personel sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar.
Secara tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy mau menabrak anggota yang sedang bertugas.
"Namun personel yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT," ucapnya.
Kapolda mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ditemukan beberapa fakta termasuk penjelasan dari orang tua pelaku bahwa wanita tersebut telah menikah dua kali dan sudah bercerai, tapi kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku.
"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Wanita Berhijab Hitam yang Rusak Ruang Polres Pematangsiantar
Kapolda menyampaikan, penyidik Polres Pematang Siantar juga telah melakukan penggeledahan di rumah orang tuanya termasuk di kamar pelaku.
Menurut orang tuanya, kata Kapolda, kegiatan sehari-hari pelaku mendengarkan ceramah di media sosial Youtube dan tidak ada ditemukan hal-hal berkaitan dengan masalah teroris. Kondisi pelaku saat ini juga dalam keadaan sehat.
"Polres Pematang Siantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukan itu pidana biarpun tidak ada korban jiwa, tetapi ada kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan memperhatikan segala aspek terkait gambaran pemahaman pelaku dan itu menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya," kata Kapolda Sumut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung