SuaraLampung.id - Dua mobil mewah merek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner serta dua unit apartemen di Taman Anggrek dan Latumenten disita penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya sudah menangkap empat pelaku kasus investasi bodong robot trading, Fahrenheit.
"Dari empat pelaku ini, (polisi) sudah mengamankan dua kendaraan bermotor, ada dua unit apartemen yang sudah kita 'police line' juga," kata Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain antara lain 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran dan belasan ponsel dari berbagai merek serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Baca Juga: Polisi Sita 2 Mobil Mewah dan Apartemen Dalam Kasus Fahrenheit
Barang bukti tersebut disita dari empat tersangka yang berinisial D, ILJ dan MF.
Mereka berperan sebagai admin situs web Fahrenheit dan tersangka DBC yang berperan sebagai admin media sosial Fahrenheit dengan tugas memasarkan produk Fahrenheit.
"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan yaitu D4. Apa itu? Duduk, Diam, Dapat Duit," ujar Auliansyah.
Meski demikian, robot trading tersebut adalah sebuah program fiktif yang sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham.
"Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri, jadi naik-turunnya itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Robot Trading Fahrenheit Tipu Korban Dengan Slogan D4: Duduk, Diam, Dapat Duit
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dengan persangkaan pasal berlapis sebagai berikut:
1. Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
3. Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
4. Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain keempat tersangka tersebut, polisi saat ini juga tengah melacak keberadaan seorang bernama Hendry Susanto atas perannya sebagai direktur perusahaan bernama PT FSP Akademi Pro yang merupakan pengelola robot trading Fahrenheit.
"Kami tadi sudah memeriksa data dari PT tersebut, memang direkturnya HS, keberadaannya masih kita profiling" katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Novel Genre Distopia yang Wajib Kamu Baca, Seru dan Bikin Penasaran!
-
Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet
-
Tampang Bos Robot Trading Viral Blast Yang Ditangkap Di Bangkok
-
Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"