SuaraLampung.id - Sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental yang berjumlah enam orang ini bekerja sangat rapi dan memiliki peran berbeda-beda.
Mereka ialah IL (26), RZ (29) YZ (22), dan AG (24) asal Bandar Lampung, serta ZK (21) asal Metro.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, sindikat ini ditangkap berdasarkan laporan polisi pada 26 Februari 2022.
Para pelaku menggelapkan mobil rental dan penipuan pemalsuan identitas di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung.
"Dalam aksinya, mereka ini memalsukan identitas KTP dan kartu keluarga, untuk meyakinkan korbannya. Awalnya mereka menyewa rumah kontrakan, lalu ZK membuat KTP dan KK palsu," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (22/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tujuan memalsukan identitas, untuk meyakinkan para korban, agar melepas kunci mobil rentalnya ke mereka.
Setelah mendapatkan kunci mobil, mereka berpura-pura berkomunikasi dengan korban, namun hanya beberapa hari.
"Tiap beraksi, mereka tergolong sangat rapih, karena keenamnya punya peranan berbeda-beda. Mereka ada berperan cari rumah kontrakan, sewa mobil rental, pasang iklan di media sosial, bernegosiasi dengan calon pembeli, hingga menerima uang hasil penjualan mobil," ujar Devi Sujana.
Baca Juga: Harga Tidak Sesuai HET, Pedagang Makanan di Bandar Lampung Kesulitan Cari Minyak Goreng Curah
Mereka masuk sindikat, karena beraksi berkali-kali melibatkan orang berbeda peran. Hasil penyelidikan awal kasus ini, mobil rental Pajero Sport D 1898 AEZ sudah dijual ke Musi Rawas, Sumatera Selatan.
"Dari temuan mobil di Musi Rawas, tim melakukan pengembangan, hingga akhirnya ditangkap satu pelaku IL. Ketika itu, IL hendak bertransaksi mobil rental lainnya di Bandar Lampung," jelas Devi Sujana.
Dari penangkapan IL, tim melakukan penyelidikan secara maraton, hingga berhasil menangkap empat pelaku lainnya.
Sedangkan satu pelaku lainnya inisial EG, masih dalam pengejaran, karena berperan menjual mobil, pemilik modal, hingga menerima sejumlah uang hasil penjualan.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa lima unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, dan dua Toyota Reborn. Kemudian barang bukti lainnya ada KTP palsu, KK palsu, enam Ponsel, satu ID card, NPWP, dan surat leasing palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,