SuaraLampung.id - Sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental yang berjumlah enam orang ini bekerja sangat rapi dan memiliki peran berbeda-beda.
Mereka ialah IL (26), RZ (29) YZ (22), dan AG (24) asal Bandar Lampung, serta ZK (21) asal Metro.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, sindikat ini ditangkap berdasarkan laporan polisi pada 26 Februari 2022.
Baca Juga: Harga Tidak Sesuai HET, Pedagang Makanan di Bandar Lampung Kesulitan Cari Minyak Goreng Curah
Para pelaku menggelapkan mobil rental dan penipuan pemalsuan identitas di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung.
"Dalam aksinya, mereka ini memalsukan identitas KTP dan kartu keluarga, untuk meyakinkan korbannya. Awalnya mereka menyewa rumah kontrakan, lalu ZK membuat KTP dan KK palsu," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (22/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tujuan memalsukan identitas, untuk meyakinkan para korban, agar melepas kunci mobil rentalnya ke mereka.
Setelah mendapatkan kunci mobil, mereka berpura-pura berkomunikasi dengan korban, namun hanya beberapa hari.
"Tiap beraksi, mereka tergolong sangat rapih, karena keenamnya punya peranan berbeda-beda. Mereka ada berperan cari rumah kontrakan, sewa mobil rental, pasang iklan di media sosial, bernegosiasi dengan calon pembeli, hingga menerima uang hasil penjualan mobil," ujar Devi Sujana.
Mereka masuk sindikat, karena beraksi berkali-kali melibatkan orang berbeda peran. Hasil penyelidikan awal kasus ini, mobil rental Pajero Sport D 1898 AEZ sudah dijual ke Musi Rawas, Sumatera Selatan.
"Dari temuan mobil di Musi Rawas, tim melakukan pengembangan, hingga akhirnya ditangkap satu pelaku IL. Ketika itu, IL hendak bertransaksi mobil rental lainnya di Bandar Lampung," jelas Devi Sujana.
Dari penangkapan IL, tim melakukan penyelidikan secara maraton, hingga berhasil menangkap empat pelaku lainnya.
Sedangkan satu pelaku lainnya inisial EG, masih dalam pengejaran, karena berperan menjual mobil, pemilik modal, hingga menerima sejumlah uang hasil penjualan.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa lima unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, dan dua Toyota Reborn. Kemudian barang bukti lainnya ada KTP palsu, KK palsu, enam Ponsel, satu ID card, NPWP, dan surat leasing palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
BRI Berperan Aktif Ikut Cetak Generasi Tangguh, Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini