SuaraLampung.id - Tak ingin kejadian di Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi instruksi khusus kepada jajarannya.
Kasus penyerangan Posramil Gome mengakibatkan tiga prajurit TNI AD meninggal dunia.
Hal ini ada peran dari Komandan Posramil Gome yang merupakan Komandan Kompi karena lebih mementingkan mencari uang tambahan dengan mengamankan proyek.
Belajar dari hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan bawahannya agar tidak mengamankan proyek apa pun kecuali mendapat perintah langsung dari panglima kodam (pangdam) setempat guna mewaspadai serangan dari kelompok bersenjata.
"Semua harus bertindak secara disiplin dan hati-hati serta tidak sembarangan," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ia mengingatkan setiap komandan kodim (Dandim) di semua wilayah, terutama di Provinsi Papua Barat, untuk selalu siaga dalam bertugas.
Jajaran di tingkat bawah diminta Panglima TNI agar tidak pernah main-main.
"Pada saat bersamaan harus selalu siap di mana pun juga," ujar lulusan Akademi Militer tahun 1987 tersebut.
Kepada jajarannya, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut mengatakan bahwa kelompok bersenjata bisa berada dimana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan setiap prajurit harus selalu diutamakan.
Baca Juga: Danposramil Gome Korbankan Anggota demi Uang Pengamanan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Geram
Dalam arahannya kepada jajaran, Panglima TNI menjelaskan bahwa prajurit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU terpaksa menembak balik para kelompok bersenjata di wilayah Ilaga Kabupaten Puncak pada tanggal 19 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Wakasal Erwin S Aldedharma Disebut Berpeluang jadi Panglima TNI, Ini Syaratnya!
-
Panglima Diminta Bersikap, Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
-
Tentara Harus Mundur Dilarang Main 2 Kaki di K/L, TB Hasanuddin ke Panglima: Kita Harus Taat Azas
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan