SuaraLampung.id - Pecah konflik di tubuh internal Nahdlatul Ulama (NU) di masa kepemimpinan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Keputusan PBNU melakukan moratorium beberapa program ditentang PWNU Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyayangkan langkah PWNU Jawa Timur yang memobilisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk menolak kebijakan transisi dan moratorium.
“Kami telah menyimak dengan seksama dinamika keorganisasian yang berlangsung di Jawa Timur, khususnya terkait mobilisasi PCNU dalam Rapat Koordinasi PWNU dan hasil dari rapat koordinasi tersebut,” kata Gus Ipul dalam keterangannya diterima di Jakarta Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga: Megawati Cibir Emak-emak Rebutan Minyak Goreng, Tokoh NU Ini Pertanyakan Jargon Partai Wong Cilik
Menurut Gus Ipul, kebijakan transisi dan moratorium telah disosialisasikan PBNU melalui Surat Nomor 219/C.I.34/03/2022 10 Maret 2022.
Menurut Gus Ipul, mobilisasi yang dilakukan PWNU tidak layak dari sisi etika karena tidak didahului dengan tabayun kepada PBNU terlebih dahulu.
Terkait dinamika yang terjadi di Jawa Timur, Gus Ipul memberikan beberapa catatan, yakni menyayangkan manuver PWNU Jawa Timur yang memobilisasi dukungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk menolak kebijakan tenggat waktu transisi kelembagaan dan keorganisasian.
Dia menyayangkan penolakan kebijakan penangguhan sementara (moratorium) kegiatan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU), Pendidikan Kader Nahdlatul Ulama (PKPNU), penangguhan sementara (moratorium) penerbitan KartaNU (termasuk di dalamnya e-KartaNU) yang ditetapkan dalam Rapat Harian Syuriah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 9 Maret 2022.
Catatan selanjutnya, langkah PWNU Jawa Timur dalam memobilisasi dukungan PCNU untuk menolak kebijakan transisi dan moratorium yang telah disosialisasikan melalui Surat Nomor 219/C.I.34/03/2022 pada 07 Sya'ban 1443 H/10 Maret 2022 M tanpa tabayun kepada PBNU dinilai tidak patut dan tidak layak dari sisi etika organisasi.
Baca Juga: Kunjungi Gus Yahya, Analis Soroti Garis Politik Kedekatan Puan Maharini dengan PBNU
Berikutnya, kebijakan moratorium MKNU-PKPNU yang ditetapkan PBNU berlaku secara nasional tanpa kecuali dan semata-mata dilakukan dalam rangka penyesuaian kurikulum untuk merespons perkembangan zaman dan kebutuhan kaderisasi yang selalu dinamis.
Berita Terkait
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
-
Tekankan Masyarakat Sipil Berjasa Dalam Membangun Negara, Ulama NU: Tapi Sering Dimusuhi Pemerintah
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
-
Ramadan Berduka, Ratusan Warga Palestina Kembali Jadi Korban, Dunia Diminta Bertindak!
-
Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
-
Terkendala Efisiensi, BPJN Lampung Meminta Bantuan Pusat untuk Penanganan 5 Titik Longsor