SuaraLampung.id - Pecah konflik di tubuh internal Nahdlatul Ulama (NU) di masa kepemimpinan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Keputusan PBNU melakukan moratorium beberapa program ditentang PWNU Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyayangkan langkah PWNU Jawa Timur yang memobilisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk menolak kebijakan transisi dan moratorium.
“Kami telah menyimak dengan seksama dinamika keorganisasian yang berlangsung di Jawa Timur, khususnya terkait mobilisasi PCNU dalam Rapat Koordinasi PWNU dan hasil dari rapat koordinasi tersebut,” kata Gus Ipul dalam keterangannya diterima di Jakarta Sabtu (19/3/2022).
Menurut Gus Ipul, kebijakan transisi dan moratorium telah disosialisasikan PBNU melalui Surat Nomor 219/C.I.34/03/2022 10 Maret 2022.
Menurut Gus Ipul, mobilisasi yang dilakukan PWNU tidak layak dari sisi etika karena tidak didahului dengan tabayun kepada PBNU terlebih dahulu.
Terkait dinamika yang terjadi di Jawa Timur, Gus Ipul memberikan beberapa catatan, yakni menyayangkan manuver PWNU Jawa Timur yang memobilisasi dukungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk menolak kebijakan tenggat waktu transisi kelembagaan dan keorganisasian.
Dia menyayangkan penolakan kebijakan penangguhan sementara (moratorium) kegiatan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU), Pendidikan Kader Nahdlatul Ulama (PKPNU), penangguhan sementara (moratorium) penerbitan KartaNU (termasuk di dalamnya e-KartaNU) yang ditetapkan dalam Rapat Harian Syuriah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 9 Maret 2022.
Catatan selanjutnya, langkah PWNU Jawa Timur dalam memobilisasi dukungan PCNU untuk menolak kebijakan transisi dan moratorium yang telah disosialisasikan melalui Surat Nomor 219/C.I.34/03/2022 pada 07 Sya'ban 1443 H/10 Maret 2022 M tanpa tabayun kepada PBNU dinilai tidak patut dan tidak layak dari sisi etika organisasi.
Baca Juga: Megawati Cibir Emak-emak Rebutan Minyak Goreng, Tokoh NU Ini Pertanyakan Jargon Partai Wong Cilik
Berikutnya, kebijakan moratorium MKNU-PKPNU yang ditetapkan PBNU berlaku secara nasional tanpa kecuali dan semata-mata dilakukan dalam rangka penyesuaian kurikulum untuk merespons perkembangan zaman dan kebutuhan kaderisasi yang selalu dinamis.
Karena itu, kata Gus Ipul, tidak sepatutnya kebijakan tersebut disikapi dengan semangat politis yang cenderung tendensius sebagaimana dilakukan PWNU Jawa Timur.
"Terkait dengan tenggat waktu transisi kepengurusan bagi seluruh personel yang merangkap jabatan dengan kepengurusan PWNU selama 6 bulan, terhitung mulai 9 Maret 2022, perlu kami tegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku sama untuk seluruh PWNU, tanpa kecuali," ucapnya.
Termasuk, lanjut dia, PWNU Jawa Timur yang telah mengajukan permohonan pengesahan susunan kepengurusan hasil pergantian antarwaktu (PAW) beberapa waktu lalu.
"Dengan demikian, maka kepengurusan PWNU Jawa Timur yang berlaku hingga saat ini merujuk kepada SK PBNU Nomor 267.a/A.II.04/02/2019 yang ditetapkan pada 1 Jumadal Akhiroh 1440 H/6 Februari 2019 M," kata dia.
Dengan komposisi KH Anwar Manshur sebagai Rais Syuriah, KH Syafruddin Syarif sebagai Katib Syuriah, KH Marzuqi Mustamar sebagai Ketua Tanfidziyah, dan Akh Muzakk sebagai Sekretaris Tanfidziyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok