SuaraLampung.id - Langkah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutus lepas dua anggota polisi yang menembak mati anggota FPI mendapat apresiasi dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman, menilai vonis lepas terhadap dua polisi itu sudah tepat.
Kata Abdul Rochman, putusan ini menunjukkan kejernihan hakim dalam melihat persoalan yang menjerat dua polisi itu, yakni Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella.
“Putusan itu sudah tepat sekaligus menunjukkan majelis hakim jernih dalam melihat persoalan ini secara detail. Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan anggota FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat,” kata dia, Sabtu (19/3/2022).
Di samping itu, ia menilai secara prosedur tetap tidak ada yang salah dengan tindakan tegas kedua polisi tersebut.
Menurutnya, penembakan tidak akan terjadi jika anggota ormas FPI menaati dan mematuhi aturan hukum. Ia mengatakan sikap anggota FPI yang merebut senjata api dan menganiaya aparat saat bertugas tidak bisa dibenarkan.
Ia mewakili GP Ansor mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut.
Abdul Rochman mengatakan putusan majelis hakim membebaskan dua polisi dari hukum pidana itu merupakan solusi terbaik atas polemik penembakan enam anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020.
“Mari, saatnya hentikan saling mengklaim atas kebenaran isu ini. Kita harus bersama-sama menjadikan hukum sebagai pedoman sekaligus panglima,” ujar dia.
Baca Juga: Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Denny Siregar Bergembira Sampai Buat Karangan Bunga
Selain itu, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Ia menyampaikan pascareformasi, kepolisian senantiasa berupaya keras menjadi aparat yang bekerja secara profesional.
Melalui komitmen itu, katanya, aparat tidak akan serampangan dalam menjalankan tugasnya karena dilindungi undang-undang.
“Di lapangan, faktanya memang tidak mudah dan akhirnya memicu ketegangan atau benturan. Namun, semestinya ketegangan itu bisa diselesaikan dengan pola komunikasi yang baik, bukan kekerasan atau perlawanan fisik,” ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum