SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan masih menyelidiki penyebab kematian mahasiswi inisial AP (20) yang ditemukan tewas di kamar kontrakan teman prianya di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Minggu (13/3/2022).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan teman pria mahasiswi inisial FRE (21) sebagai tersangka. Polisi menetapkan FRE sebagai tersangka karena kelalaiannya sehingga membuat korban meninggal dunia.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, tersangka dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP, karena di dalam pasal itu dijelaskan, tiap warga yang membutuhkan pertolongan wajib diberikan bantuan. Dalam kasus ini, tersangka tidak berupaya untuk membawa korban ke rumah sakit," ujar Edwin, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mengenai penyebab kematian mahasiswi AP, polisi belum bisa menyimpulkannya. Saat ini polisi mengirim hasil autopsi dan sampel lainnya tentang meninggalnya gadis asal Buyut Ilir, Gunung Sugih, Lampung Tengah, ke Mabes Polri.
AKBP Edwin mengatakan, dugaan sementara korban tewas karena kehabisan darah. Sebab sebelum ditemukan tewas, korban mengalami pendarahan.
"Hasil sementara, ada gumpalan darah di dalam rahim korban. Hingga kini kami masih melakukan pendalaman, sampelnya sudah dikirimkan ke Laboratorium Mabes Polri," kata AKBP Edwin dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Ada pun sampel dikirim ke Laboratorium Mabes Polri, tujuannya untuk mengetahui penyebab korban bisa mengeluarkan darah di rahimnya.
Sebelumnya Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista menyebut kasus ini kasus pembunuhan.
Baca Juga: Geger! Mahasiswi di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
"Peristiwa ini awalnya, kami menerima laporan dari tersangka, mengaku sebagai teman korban ke Mapolsek Tanjung Bintang. Setelah itu, kami cek lokasi dan meminta keterangan para saksi yang mengetahui, hingga didapati ini aksi pembunuhan," kata Kompol Faria Arista, Rabu (16/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku kenal dengan korban selama satu pekan, lewat aplikasi Tantan.
Selanjutnya pada Sabtu (12/3/2022) malam, tersangka menjemput korban di indekos di Labuhan Ratu, lalu mengajaknya jalan-jalan seputaran Bandar Lampung.
"Setelah itu, tersangka mengajak korban ke kontrakannya di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sesampainya di kontrakan, tersangka mengobrol bersama korban di ruang tamu," ujar Faria Arista.
Setelah itu, mereka masuk ke dalam kamar bersama, lalu minta melakukan hubungan intim. Korban hanya diam saja, kemudian tersangka memperkosa korban .
"Namun di saat itu, tersangka melihat kemaluan korban mengeluarkan darah. Tersangka mencoba membersihkannya, lalu korban duduk meminta mencarikan obat penambah darah di apotek," ungkap Faria.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara