SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendalami transaksi jual beli mobil Porsche Doni Salmanan dengan Arief Muhammad senilai Rp4 miliar.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan uang Rp4 miliar yang diterima Arief Muhammad dari jual beli Porsche dengan Doni Salmanan tidak dikembalikan semuanya.
Mengingat transaksi yang dilakukan adalah jual beli, maka penyidik melakukan pendalaman untuk memastikan berapa harga wajar dari Porsche tersebut.
Sehingga bila ada selisih antara harga wajar dengan transaksi jual beli antara Doni Salmanan dan Arief Muhammad, maka selisihnya dapat disita karena diduga terkait pencucian uang.
"Kami cek nanti harga wajar nya," kata Reinhard saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Penyidik telah menyita Porsche warna biru yang dibeli Doni Salmanan dari selebgram Arief Muhammad senilai Rp4 miliar sebagai barang bukti.
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti yakni Abdul Fickar, seorang pedagang tidak dapat dipersalahkan dalam bentuk apapun.
Karena, mereka tidak punya kewajiban mengurus atau menyelidiki dari mana sumber uang yang digunakan oleh pembeli untuk membeli mobil atau barang dagangannya
"Kecuali dapat dibuktikan bahwa pembelian tersangka kepada penjual dalam jumlah yang besar sebagai bagian TPPU, jika bisa dibuktikan bahwa jual-beli itu tidak wajar dan tidak logis," ujarnya.
Baca Juga: Kelicikan Doni Salmanan Dibongkar Teman, Tega Bikin Bangkrut Orang Terdekat
Sementara itu, Arief Muhammad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dari Doni Salmanan yang mengalir kepadanya dalam transaksi jual beli Porsche senilai Rp4 miliar.
Arief usai pemeriksaan di Bareskrim Polri mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya terkait jual beli mobil antara dirinya dengan Doni Salmanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Arief tidak ada dibahas terkait uang Rp4 miliar hasil jual beli Porsche apakah dibalikkan atau tidak kepada penyidik.
"Kebetulan untuk tadi dimintai keterangan belum ada pembahasan mengenai (pengembalian) itu sama sekali," kata Arief.
Namun Arief menekankan dirinya akan kooperatif mengembalikan yang tersebut bila diminta oleh penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan kooperatif banget kalau misalnya penyidik membutuhkan itu. Apapun yang dibutuhkan penyidik kami akan kooperatif dan kami yakin penyidik profesional dan adil," ujar Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus