SuaraLampung.id - Indra Kenz, tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo, ternyata melakukan perbuatan curang menghilangkan barang bukti.
Penghilangan barang bukti ini dilakukan Indra Kenz diduga sebagai upaya penghilangan jejak kasus investasi bodong yang menjeratnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti.
“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah,” kata Whisnu ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah ponsel miliknya, termasuk komputer miliknya yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.
“Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphonenyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” ujar Whisnu.
Menurut dia, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diperiksa dan ditangkap sebagai tersangka pada Kamis (24/2) lalu. Ia mengaku ponselnya hilang. Saat ditangkap, ponsel yang digunakan Indra Kenz adalah ponsel baru.
“Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” ujar Whisnu.
Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran lewat barang bukti ponsel milik Indra Kenz tidak ditemukan data apapun karena sudah ganti ponsel dengan yang baru. Diduga ada yang memberitahukan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.
“Enggak ada (bukti). Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” ungkap Whisnu.
Tidak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga terindikasi memindahkan uang yang ada direkeningnya, sehingga penyidik hanya menemukan uang nominal Rp1,8 miliar dalam rekening tersangka. Diduga ada yang mengajarkannya untuk memindahkan uangnya tersebut.
“Pada saat kami mau sita, dia (Indra Kenz) kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. udah dipindahin,” kata Whisnu.
Untuk melacak ke mana uang tersebut dipindahkan oleh Indra Kenz, Whisnu mengatakan pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening milik tersangka.
“Nah ini kami lagi minta bantuan PPAT buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kami enggak bisa buka rekeningnya kan yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kami dapat tuh transaksinya ke mana-ke mana, lalu kami cek,” ujarnya.
Dalam penyidikan Indra Kenz menunjukkan sikap tidak kooperatif seperti menutupi siapa pemilik atau dalang dari aplikasi Binomo. Termasuk menolak disebut sebagai afiliator Binomo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota