SuaraLampung.id - Pasar retail modern dan mini market lainnya dilarang menjual minyak goreng bersyarat atau praktik bundling dan tying. Praktik tersebut tidak diperbolehkan, karena menjadi salah satu bentuk persaingan usaha tidak sehat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, praktik tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 tahun 2021, tentang pelaksanaan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Ini masuk persaingan usaha tidak sehat, apalagi saat ini masyarakat sangat butuh minyak goreng. Semua harus dijual sesuai ketentuan harga eceran tertinggi, yang ditetapkan pemerintah," kata Elvira Umihanni.
Masih banyak ditemukan praktik bundling dan tying minyak goreng di pasaran. Larangan praktik tersebut, juga sudah diintruksikan Gubernur Lampung.
Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Bandar Lampung Disetubuhi Guru di Sekolah, Modus Kerjakan Tugas Bersama
"Gubernur telah meminta penegak hukum dan berbagai pihak, untuk mengawasi pasokan minyak goreng. Tujuannya agar jangan sampai keluar dari Pelabuhan Bakauheni, maupun daerah perbatasan lainnya di Lampung," ujar Elvira.
Lampung saat ini, telah mendapatkan pasokan 2 juta liter perpekan dari perusahaan eksportir, sehingga pasokan harus dijaga agar bisa memenuhi kebutuhan lokal. Kebutuhan minyak goreng di Lampung, perharinya bisa mencapai 600 ribu liter.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Ini Kisah Sukses UMKM Binaan Gelap Ruang Jiwa Setelah Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
BRI Naikkelaskan UMKM Unici Songket Silungkang untuk Tembus Pasar Internasional
-
Dukung BUMN, BRI Siapkan Posko Arus Balik Lebaran 2025 dari Bandara sampai Rest Area
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni