SuaraLampung.id - Pasar retail modern dan mini market lainnya dilarang menjual minyak goreng bersyarat atau praktik bundling dan tying. Praktik tersebut tidak diperbolehkan, karena menjadi salah satu bentuk persaingan usaha tidak sehat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, praktik tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 tahun 2021, tentang pelaksanaan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Ini masuk persaingan usaha tidak sehat, apalagi saat ini masyarakat sangat butuh minyak goreng. Semua harus dijual sesuai ketentuan harga eceran tertinggi, yang ditetapkan pemerintah," kata Elvira Umihanni.
Masih banyak ditemukan praktik bundling dan tying minyak goreng di pasaran. Larangan praktik tersebut, juga sudah diintruksikan Gubernur Lampung.
Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Bandar Lampung Disetubuhi Guru di Sekolah, Modus Kerjakan Tugas Bersama
"Gubernur telah meminta penegak hukum dan berbagai pihak, untuk mengawasi pasokan minyak goreng. Tujuannya agar jangan sampai keluar dari Pelabuhan Bakauheni, maupun daerah perbatasan lainnya di Lampung," ujar Elvira.
Lampung saat ini, telah mendapatkan pasokan 2 juta liter perpekan dari perusahaan eksportir, sehingga pasokan harus dijaga agar bisa memenuhi kebutuhan lokal. Kebutuhan minyak goreng di Lampung, perharinya bisa mencapai 600 ribu liter.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"