Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:46 WIB
Ilustrasi COVID-19. Wali Kota di China dipecat karena kasus COVID-19 di tempatnya melonjak. [Antara]

SuaraLampung.id - Wali Kota Jilin, Provinsi Jilin, China, Wang Lu, dipecat dari jabatannya karena melonjaknya kasus COVID-19 sejak Maret 2022 di wilayahnya. 

Selain dicopot sebagai Wali Kota Jilin, Wang Lu juga dipecat sebagai wakil ketua Partai Komunis China (CPC) Kota Jilin.

Wang Ji dicalonkan sebagai pengganti Wang Lu untuk menduduki jabatan Wali Kota Jilin.

Sejak 1 Maret hingga Jumat (11/3/2022), di Provinsi Jilin terdapat 526 kasus positif COVID-19 dan 590 kasus tanpa gejala.

Baca Juga: Wilayah Jilin China Dihantam Covid-19 Varian Omicron, Wali Kota Dipecat

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 396 di antaranya ditemukan di Kota Jilin.

"Dua tempat penularan utama ditemukan di Kota Hunchun dan Kota Jilin. Pelacakan yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular China mengindikasikan varian Omicron yang berasal dari luar negeri," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Provinsi Jilin Zhang Yan seperti dikutip media setempat.

Menurut dia, penularan varian Omicron tersebut sangat cepat sehingga menyulitkan upaya pencegahan dan pengendalian.

Mulai Jumat (11/3/2022) sore, semua kawasan permukiman dan kelurahan di Kota Changchun, yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Jilin, dikunci  (lockdown).

Semua alat transportasi umum, termasuk bus kota, bus jarak jauh, dan taksi di ibu kota Provinsi Jilin itu dihentikan untuk umum. (ANTARA)

Baca Juga: Ini Tahapan yang Harus Dilalui Indonesia Sebelum Masuk ke Fase Endemi Covid-19

Load More