Posisi kepala dan wakil kepala IKN dijabat selama lima tahun sejak pelantikan, yang setelahnya dapat ditunjuk dan/atau diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Tugas kepala dan wakil kepala IKN akan diatur melalui peraturan presiden (perpres).
Dalam pasal 12 UU IKN dijelaskan Otorita Ibu Kota Nusantara, sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, diberi kewenangan khusus.
Kekhususan tersebut antara lain kewenangan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta pengembangan IKN dan daerah mitra.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kepala IKN, Dhony Rahajoe akan bertugas membantu Kepala IKN yang juga baru dilantik yakni Bambang Susantono.
Baca Juga: Jokowi dan Megawati Bertemu di Rumpin Bogor, Bahas Penundaan Pemilu 2024?
Dihubungi secara terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong meyakini kolaborasi Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe merupakan kombinasi yang baik dari segi profesionalisme.
"Mereka punya keahlian dan pengalaman yang saling melengkapi. Ada pengalaman di pemerintahan dan juga di sektor swasta," ujar Wandy.
Wandy mengatakan Bambang Susantono memiliki keahlian di bidang transportasi, infrastruktur dan perhubungan; pengalaman di bidang manajemen dan lembaga internasional serta di pemerintahan.
Sedangkan Dhony Rahajoe, menurutnya, memiliki pengalaman dalam pengelolaan BSD City selaku kota satelit yang sukses.
Dia menambahkan Otorita IKN akan bertugas menyelesaikan sejumlah aturan selaku turunan UU IKN, mempersiapkan kelengkapan organisasi, serta berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan kementerian terkait yang selama ini mempersiapkan rancangan IKN. (ANTARA)
Baca Juga: Hasil Survei: Partai Oposisi Masih Melempem Dobrak Koalisi Pendukung Pemerintah
Berita Terkait
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
-
Jokowi-Megawati Belum Terlihat Berlebaran, Analis: Luka Konfliknya Cukup Mendalam, Tak Ada Obatnya
-
Ada Blocking dari Tamu Open House Jokowi dan Prabowo, Rocky Gerung: Kelihatan Siapa Masuk Geng Mana
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem