SuaraLampung.id - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut aliran dana penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner dari Binomo ke luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island dalam mengusut aliran dana Binomo.
"Kerja sama ini terkait aliran dana dan dugaan mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan di negara tersebut," kata Ivan dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Hasil dari penyelidikan di kelima negara tersebut nantinya diserahkan kepada Bareskrim Polri yang akan melanjutkan proses penegakan hukum terkait aliran dana investasi ilegal.
Baca Juga: PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs
Adapun PPATK masih menyelidiki besaran dana yang mengalir ke luar negeri didasarkan pada transaksi yang dilakukan terduga pelaku yang terkadang tidak menggunakan nama asli di media sosial.
"Kami memastikan tidak terjadi error in persona. Jadi sebelum kita sampaikan ke FIU luar negeri kita pastikan person tersebut valid untuk membantu teman di luar negeri mengidentifikasi rekening pihak ini di sana," katanya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengharapkan korban investasi membentuk suatu paguyuban bersama untuk memproses hukum kasus penipuan yang dialaminya.
"Kemudian mereka menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir investasi yang mereka lakukan. Kemudian secara bersama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan kepada paguyuban korban investasi bodong ini," katanya dalam kesempatan yang sama.
Saat ini Polri telah menahan empat tersangka terkait investasi ilegal dan menyita aset seperti tanah, mobil mewah, dan rumah mewah, dengan masih terus melakukan pelacakan aset yang berpotensi disita.
Baca Juga: Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya
Pengadilan nantinya dapat memutuskan untuk menyalurkan aset tersangka ini kembali kepada korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Judi Online Senilai Rp293,4 Miliar, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan
-
Usai Dibui Gegara Arogan, Crazy Rich Sahroni Spill Kasus Baru Ivan Sugianto: Diusut Saja sampai Tuntas!
-
Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK Terkait Valhalla Spectaclub, Sahroni Minta Usut Tuntas
-
Sahroni Desak Polisi Usut Harta Ivan Sugianto: Ada Indikasi Kejahatan Keuangan, Lanjut Telusuri
-
Mengintip Kekayaan Ahmad Sahroni, 'Sultan Priok' Ungkap Dugaan Kejahatan Keuangan Ivan Sugianto
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang