Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Maret 2022 | 10:52 WIB
Ilustrasi Ustaz Abdul Somad atau UAS. UAS bicara tentan tuduhan penceramah radikal. [dok Youtube Ustadz Abdul Somad]

Bagi UAS jika memang ada penceramah radikal yang menolak dasar negara Kesatuan Republik Indonesia lebih baik ditangkap saja.

Karena jika tidak diproses secara hukum menurutnya malah menimbulkan fitnah, jadi isu dan menjadi pembunuhan karakter.

"Kalau dia tidak menyetujui dasar negara, kapan dia berbicara? apakah ada bocoran dia melakukan rapat-rapat? Buktikan," tantang UAS.

Baca Juga: Beda dengan Ustaz Abdul Somad, Adu Janda Dukung Wanita Berjilbab Menikah di Gereja: Secara Agama Bisa

Load More