SuaraLampung.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan Miftachul Akhyar mundur sebagai Ketua Umum MUI ditanggapi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam.
Asrorun Niam menghormati keputusan Miftachul Akhyar yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI.
"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah," ujar Asrorun Niam seperti dikutip dari laman resmi NU di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: PSI 'Sentil' Anies soal Banding Pengerukan Kali Mampang, Penulis Lupus Meninggal Dunia
Asrorun mengatakan MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pengunduran diri Miftachul Akyar sesuai dengan aturan organisasi.
"MUI akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata dia.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Pengunduran diri itu sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun 2021.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar, Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.
Baca Juga: Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Asrorun Niam Hormati Keputusan
"Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi pimpinan MUI.
MUI selanjutnya akan merespons surat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh organisasi.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
-
Ada Bacaan Al Fatihah, Aksi Panggung Ahmad Dhani Saat Bawa Lagu Kuldesak Tuai Kontroversi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti