SuaraLampung.id - PT Pertamina (Persero) tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.
Keputusan tidak menaikkan harga Pertalite demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli karena masyarakat banyak menggunakan Pertalite.
"Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Fajriyah menjelaskan Pertamina mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus angka 130 dolar AS per barel, perseroan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap Rp7.650 per liter.
Baca Juga: Pemerintah Belum Ada Niat Naikkan Harga BBM Pertalite
Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite yang terbesar atau sekitar 50 persen dari total konsumsi BBM nasional, sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga.
Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri guna mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM.
Sejumlah strategi efisiensi tersebut, di antaranya memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Pararel juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi.
Kebijakan penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif hanya untuk BBM nonsubsidi tertentu, seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15 persen dari total konsumsi BBM Nasional.
Jenis BBM ini sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas.
Baca Juga: Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga Pertalite Meski Minyak Dunia Melambung
Ke depannya, harga produk BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2017.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Workshop "UMKM Naik Kelas" Kementerian BUMN Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
-
PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting, Perkuat SDM Pelaut
-
Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif, Inilah Cahaya Kartini
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
-
Manisnya Nanas Purbalingga: NanasQu Binaan Pertamina Gandeng 900 Petani Lokal Tembus Pasar Ekspor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali