SuaraLampung.id - Aksi Bela Islam sebagai bentuk protes atas ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan suara anjing batal digelar di Bandar Lampung.
Rencananya Aliansi Masyarakat Lampung (AML) menggelar aksi protes ucapan Menag Yaqut itu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Jumat (4/3 /2022) siang.
Namun aksi ini batal digelar lantaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih tinggi di Lampung.
Meski aksi tersebut urung dilaksanakan, namun perwakilan AML tetap akan datang ke Kanwil Kemenag Lampung untuk melakukan audiensi.
Baca Juga: Mau Digeruduk Ormas PA 212 Cs, Kantor Menag Gus Yaqut Dijaga Mobil Water Canon hingga Barracuda
Koordinator Lapangan, KH Muhammad Sulthon mengatakan bahwa penyebaran covid-19 yang masih mengalami kenaikan menjadi faktor utama urungnya gelaran aksi ini.
"Demi mencegah penyebaran Covid-19, tidak ada pengumpulan massa dan hanya audiensi terbatas," ungkap KH Muhammad Sulthon dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, keputusan ini diambil setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik pihak keamanan, pemerintah setempat, internal dan eksternal AML.
Sebelumnya, Menteri Yaqut telah dilaporkan beberapa pihak ke kepolisian terkait pernyataan gonggongan anjing saat menjelaskan aturan sepiker masjid dan musala untuk azan dan kegiatan lainnya.
Yaqut diketahui menyatakan hal tersebut usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu 23 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Bakal Demo Tuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Novel Bamukmin: Aksi Ini Serempak
Namun, Kemenag mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam pernyataannya tersebut.
Berita Terkait
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
-
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap
-
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS