SuaraLampung.id - Aksi Bela Islam sebagai bentuk protes atas ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan suara anjing batal digelar di Bandar Lampung.
Rencananya Aliansi Masyarakat Lampung (AML) menggelar aksi protes ucapan Menag Yaqut itu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Jumat (4/3 /2022) siang.
Namun aksi ini batal digelar lantaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih tinggi di Lampung.
Meski aksi tersebut urung dilaksanakan, namun perwakilan AML tetap akan datang ke Kanwil Kemenag Lampung untuk melakukan audiensi.
Baca Juga: Mau Digeruduk Ormas PA 212 Cs, Kantor Menag Gus Yaqut Dijaga Mobil Water Canon hingga Barracuda
Koordinator Lapangan, KH Muhammad Sulthon mengatakan bahwa penyebaran covid-19 yang masih mengalami kenaikan menjadi faktor utama urungnya gelaran aksi ini.
"Demi mencegah penyebaran Covid-19, tidak ada pengumpulan massa dan hanya audiensi terbatas," ungkap KH Muhammad Sulthon dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, keputusan ini diambil setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik pihak keamanan, pemerintah setempat, internal dan eksternal AML.
Sebelumnya, Menteri Yaqut telah dilaporkan beberapa pihak ke kepolisian terkait pernyataan gonggongan anjing saat menjelaskan aturan sepiker masjid dan musala untuk azan dan kegiatan lainnya.
Yaqut diketahui menyatakan hal tersebut usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu 23 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Bakal Demo Tuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Novel Bamukmin: Aksi Ini Serempak
Namun, Kemenag mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam pernyataannya tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran