SuaraLampung.id - Pengelola Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mulai menerapkan e-HAC sebagai salah satu persyaratan bagi pengguna perjalanan laut di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni Solikin mengatakan e-HAC telah diberlakukan sejak lama oleh pengelola pelabuhan bagi sarana penapisan kesehatan bagi penumpang.
"Penerapan e-HAC sudah dilakukan bagi terminal layanan eksekutif dan regular," katanya, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelaskan dalam penerapannya tidak dimungkiri ada beberapa kendala, salah satunya tidak semua penumpang memahami penerapan e-HAC.
"Tentu ada kendala bila di lapangan, tapi sudah dibantu oleh petugas di lapangan. Dan untuk pengisian e-HAC akan dibantu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan," ucapnya.
Ia mengatakan untuk aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan kepada pengguna transportasi laut.
"Sudah dilakukan juga untuk PeduliLindungi bagi pemeriksaan hasil tes bebas COVID-19, diharapkan ini dapat membantu mencegah persebaran COVID-19 pada transportasi laut," katanya.
Kementerian Kesehatan telah memberlakukan aturan baru mengenai kewajiban pengisian e-HAC bagi perjalanan domestik melalui transportasi darat, laut, dan udara, sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19 yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi yang berlaku aktif mulai Kamis (3/3/2022). (ANTARA)
Baca Juga: Nenek di Lampung Selatan Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Proyek Raksasa PSEL Lampung Raya Senilai Rp3 Triliun Segera Groundbreaking
-
Ajaib! Nopianto Berenang Arungi Selat Sunda dalam Gelap Usai Terhempas dari Kapal
-
Menyamar Jadi Pekerja, Komplotan Penjarah Pintu Air Irigasi Keok di Tangan Tim URC Tulang Bawang
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung