Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 Maret 2022 | 16:44 WIB
Ilustrasi Kantor Kejati Lampung. Kejati Lampung periksa dua staf KONI Lampung dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung. [ANTARA]

Dana hibah kONI yang dicairkan oleh Pemprov Lampung tersebut ada beberapa faktor yang disalurkan dengan tidak sesuai sehingga Kejati Lampung terus memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka. (ANTARA)

Load More