SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung tetap memberlakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di lingkup Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas tetap mengacu kepada keputusan SKB 4 Menteri.
Saat ini hanya ada satu kabupaten di Lampung yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yaitu Lampung Tengah.
Sementara kabupaten dan kota lain di Lampung menerapkan PPKM Level 3.
"Kami mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada walikota/bupati di Lampung bahwa di provinsi lampung PTM dapat dilakukan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas kelas," ungkap Sulpakar saat diwawancarai saibumi.com--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, PTM terbatas yang dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Untuk PPKM level 3 kita tetap mengacu kepada SKB 4 menteri. Karena kami, mengikuti apa yang dikehendaki orang tua siswa artinya bahwa PTM terbatas tetap dilakukan dengan berbagai pembatasan diantaranya maksimal 50 persen. Kemudian capaian vaksinasi bagi pendidik, dan tenaga pendidik paling sedikit 40 persen, serta capaian vaksin dosis kedua bagi lansia 10 persen," jelasnya.
Sulpakar berharap, kapasitas 50 persen ini bisa diatur sedemikian rupa oleh satuan pendidik di seluruh kabupaten/kota.
"Kami berharap, satgas sekolah juga memperketat protokol kesehatan, dan orang tua juga diperbolehkan membuat pilihan apabila belum rela untuk anaknya belum PTM, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh," tukasnya.
Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Janji Kelangkaan Minyak Goreng bisa Diatasi Sebelum Ramadan
Selain itu Sulpakar menambahkan pembelajaran jarak jauh memang banyak sekali kendala. Seperti blank spot atau susah sinyal di kabupaten/kota di Lampung.
"Ini kami pastikan PTM ini adalah solusi yang baik, guna bisa mengatasi kelemahan-kelemahan PJJ ini. Tetapi bagi orang tua yang belum mengijinkan jadi kita izinkan untuk pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas