SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung tetap memberlakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di lingkup Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas tetap mengacu kepada keputusan SKB 4 Menteri.
Saat ini hanya ada satu kabupaten di Lampung yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yaitu Lampung Tengah.
Sementara kabupaten dan kota lain di Lampung menerapkan PPKM Level 3.
"Kami mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada walikota/bupati di Lampung bahwa di provinsi lampung PTM dapat dilakukan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas kelas," ungkap Sulpakar saat diwawancarai saibumi.com--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, PTM terbatas yang dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Untuk PPKM level 3 kita tetap mengacu kepada SKB 4 menteri. Karena kami, mengikuti apa yang dikehendaki orang tua siswa artinya bahwa PTM terbatas tetap dilakukan dengan berbagai pembatasan diantaranya maksimal 50 persen. Kemudian capaian vaksinasi bagi pendidik, dan tenaga pendidik paling sedikit 40 persen, serta capaian vaksin dosis kedua bagi lansia 10 persen," jelasnya.
Sulpakar berharap, kapasitas 50 persen ini bisa diatur sedemikian rupa oleh satuan pendidik di seluruh kabupaten/kota.
"Kami berharap, satgas sekolah juga memperketat protokol kesehatan, dan orang tua juga diperbolehkan membuat pilihan apabila belum rela untuk anaknya belum PTM, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh," tukasnya.
Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Janji Kelangkaan Minyak Goreng bisa Diatasi Sebelum Ramadan
Selain itu Sulpakar menambahkan pembelajaran jarak jauh memang banyak sekali kendala. Seperti blank spot atau susah sinyal di kabupaten/kota di Lampung.
"Ini kami pastikan PTM ini adalah solusi yang baik, guna bisa mengatasi kelemahan-kelemahan PJJ ini. Tetapi bagi orang tua yang belum mengijinkan jadi kita izinkan untuk pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat