SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung tetap memberlakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di lingkup Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas tetap mengacu kepada keputusan SKB 4 Menteri.
Saat ini hanya ada satu kabupaten di Lampung yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yaitu Lampung Tengah.
Sementara kabupaten dan kota lain di Lampung menerapkan PPKM Level 3.
"Kami mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada walikota/bupati di Lampung bahwa di provinsi lampung PTM dapat dilakukan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas kelas," ungkap Sulpakar saat diwawancarai saibumi.com--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, PTM terbatas yang dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Untuk PPKM level 3 kita tetap mengacu kepada SKB 4 menteri. Karena kami, mengikuti apa yang dikehendaki orang tua siswa artinya bahwa PTM terbatas tetap dilakukan dengan berbagai pembatasan diantaranya maksimal 50 persen. Kemudian capaian vaksinasi bagi pendidik, dan tenaga pendidik paling sedikit 40 persen, serta capaian vaksin dosis kedua bagi lansia 10 persen," jelasnya.
Sulpakar berharap, kapasitas 50 persen ini bisa diatur sedemikian rupa oleh satuan pendidik di seluruh kabupaten/kota.
"Kami berharap, satgas sekolah juga memperketat protokol kesehatan, dan orang tua juga diperbolehkan membuat pilihan apabila belum rela untuk anaknya belum PTM, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh," tukasnya.
Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Janji Kelangkaan Minyak Goreng bisa Diatasi Sebelum Ramadan
Selain itu Sulpakar menambahkan pembelajaran jarak jauh memang banyak sekali kendala. Seperti blank spot atau susah sinyal di kabupaten/kota di Lampung.
"Ini kami pastikan PTM ini adalah solusi yang baik, guna bisa mengatasi kelemahan-kelemahan PJJ ini. Tetapi bagi orang tua yang belum mengijinkan jadi kita izinkan untuk pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung