SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan aturan 50 persen kerja dari rumah (Work from Home/WFH).
Penerapan 50 persen WFH di kantor Pemprov Lampung untuk menekan risiko penularan COVID-19 di lingkungan kantor pemerintah daerah.
"Ini sebagai bentuk kewaspadaan kita agar pegawai juga tetap sehat, dan membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Jumat (25/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandar Lampung, ibu kota Provinsi Lampung, tempat kantor pemerintah provinsi berada.
Selain membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor, ia mengatakan, pemerintah provinsi meminta setiap satuan kerja memantau kondisi pegawai.
"Setiap ketua satuan unit kerja akan selalu melakukan pengawasan kepada pegawai, bila ada yang memiliki gejala mengarah kepada COVID-19 maka akan diminta untuk pemeriksaan secara mandiri, dan melakukan isolasi untuk sementara waktu," kata Ganjar.
Ia menambahkan, satuan kerja yang menjadi klaster penularan COVID-19 akan ditutup sementara selama lima hari untuk mencegah penularan penyakit meluas.
Ganjar menjelaskan pula bahwa pemerintah provinsi meminta seluruh pegawai konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan kerja.
"Pegawai pun diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja, sebab ini jadi satu-satunya cara untuk mencegah persebaran. Lalu upaya kedua yaitu ikut serta dalam vaksinasi COVID-19," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Ratusan ASN Terpapar Corona, Pemprov Riau Terapkan WFH
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi