SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan aturan 50 persen kerja dari rumah (Work from Home/WFH).
Penerapan 50 persen WFH di kantor Pemprov Lampung untuk menekan risiko penularan COVID-19 di lingkungan kantor pemerintah daerah.
"Ini sebagai bentuk kewaspadaan kita agar pegawai juga tetap sehat, dan membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Jumat (25/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandar Lampung, ibu kota Provinsi Lampung, tempat kantor pemerintah provinsi berada.
Selain membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor, ia mengatakan, pemerintah provinsi meminta setiap satuan kerja memantau kondisi pegawai.
"Setiap ketua satuan unit kerja akan selalu melakukan pengawasan kepada pegawai, bila ada yang memiliki gejala mengarah kepada COVID-19 maka akan diminta untuk pemeriksaan secara mandiri, dan melakukan isolasi untuk sementara waktu," kata Ganjar.
Ia menambahkan, satuan kerja yang menjadi klaster penularan COVID-19 akan ditutup sementara selama lima hari untuk mencegah penularan penyakit meluas.
Ganjar menjelaskan pula bahwa pemerintah provinsi meminta seluruh pegawai konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan kerja.
"Pegawai pun diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja, sebab ini jadi satu-satunya cara untuk mencegah persebaran. Lalu upaya kedua yaitu ikut serta dalam vaksinasi COVID-19," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Ratusan ASN Terpapar Corona, Pemprov Riau Terapkan WFH
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri