Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Februari 2022 | 16:57 WIB
Pelaku tabrak lari mahasiswi Itera ditangkap aparat Polres Pringsewu. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pelaku tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) bernama Andala Yesa (18) ditangkap petugas Polres Pringsewu

Pelaku tabrak lari mahasiswi Itera itu berinisial AS (46), warga Pekon Pamenang, Pagelaran, Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan kasus tabrak lari mahasiswi Itera Andala Yesa terungkap, setelah mengantongi identitas kendaraan truk.

Ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Mengapa Machicha Mochtar Tak Berani Lapor Polisi?

"Berdasarkan ciri dan nomor polisi, kami telusuri asal usul kepemilikan kendaraan ke beberapa wilayah. Penelusuran mulai Terusan Nyunai Lampung tengah, Labuhan Ratu Lima Lampung Timur, dan beberapa lokasi di Pringsewu," kata AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (17/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Identitas truk yang terlibat kecelakaan, diketahui bernomor polisi BE 9085 GL.

Pengemudi truk, berhasil ditangkap pada Rabu (16/2/2022) sore, setelah berkoordinasi dengan keluarga tersangka.

"Tersangka saat ini dalam proses pemeriksaan intensif, berstatus tahanan Polres Pringsewu. Dari penangkapan, diamankan barang bukti truk di bengkel di Padang Ratu Lampung tengah," ujar Rio Cahyowidi.

Saat diamankan, kendaraan truk sedang dalam proses perbaikan, dan ada dugaan berupaya merubah ciri khas kendaraan.

Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisi Terbaru Machicha Mochtar

Dari hasil pemeriksaan, saat terjadi kecelakaan, tersangka mengaku mengemudikan truk BE 9086 GK bermuatan kayu dari Pagelaran menuju Pekon Mataram Gadingrejo.

Load More