SuaraLampung.id - Sudah nyaris dua tahun laporan kasus penganiayaan buruh di Pelabuhan Panjang, bernama Deli M tidak diproses penyidik Polresta Bandar Lampung.
Deli melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada 24 Juni 2020 namun hingga kini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Laporannya mandek, Deli memutuskan menyurati Kapolresta Bandar Lampung dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kamis (17/2/2022).
Deli mempertanyakan kinerja kepolisian, atas laporannya yang terjadi pada 24 Juni 2020.
Saat itu, Deli dianiaya dua orang inisial UJ dan HR dengan batu dan senjata tajam, hingga tangannya cacat dan dirawat di rumah sakit selama 20 hari.
"Kejadian bermula adanya kesalahpahaman, sebab saya dengan mereka masih ada hubungan keluarga dari istri. Dari kejadian itu, saya merasa terancam karena, takutnya mereka melakukannya lagi," kata Deli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sejak laporannya itu, awalnya proses penyelidikan berjalan dengan lancar.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan status hukum karena laporan korban dibekukan oleh penyidik berinisial Bripka F.
"Saat itu berkasnya diminta dia, katanya suruh menyerahkan dan mempercayakan prosesnya ke kepolisian. Saat ditanya lagi, katanya berkas laporan itu sudah hilang, jadi tidak ada bukti laporannya," ujar Delly.
Baca Juga: Kesal Tidak Diberi Uang Rp20 Ribu, Anak Aniaya Ibu Kandung
Selain itu, laporannya tidak bisa dilanjutkan karena penyidik pemegang berkas perkara sudah pindah tugas.
Atas dasar itu, korban melayangkan surat ke Kapolresta Bandar Lampung, kemudian korban diarahkan menghadap Kanit Propam Polresta Bandar Lampung.
"Saya sudah diperiksa Propam pada 10 Februari 2022, tapi sampai saat ini belum ada lagi tanggapan dari Polresta. Jika belum juga ada tindak lanjut, saya kirim surat terbuka ke Kapolda Lampung," jelas Deli.
Deli berharap, aparat kepolisian dapat memberikannya keadilan dan kepastian hukum, atas laporan tersebut. Kemudian kedua pelaku bisa segera tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'