SuaraLampung.id - Sudah nyaris dua tahun laporan kasus penganiayaan buruh di Pelabuhan Panjang, bernama Deli M tidak diproses penyidik Polresta Bandar Lampung.
Deli melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada 24 Juni 2020 namun hingga kini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Laporannya mandek, Deli memutuskan menyurati Kapolresta Bandar Lampung dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kamis (17/2/2022).
Deli mempertanyakan kinerja kepolisian, atas laporannya yang terjadi pada 24 Juni 2020.
Baca Juga: Kesal Tidak Diberi Uang Rp20 Ribu, Anak Aniaya Ibu Kandung
Saat itu, Deli dianiaya dua orang inisial UJ dan HR dengan batu dan senjata tajam, hingga tangannya cacat dan dirawat di rumah sakit selama 20 hari.
"Kejadian bermula adanya kesalahpahaman, sebab saya dengan mereka masih ada hubungan keluarga dari istri. Dari kejadian itu, saya merasa terancam karena, takutnya mereka melakukannya lagi," kata Deli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sejak laporannya itu, awalnya proses penyelidikan berjalan dengan lancar.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan status hukum karena laporan korban dibekukan oleh penyidik berinisial Bripka F.
"Saat itu berkasnya diminta dia, katanya suruh menyerahkan dan mempercayakan prosesnya ke kepolisian. Saat ditanya lagi, katanya berkas laporan itu sudah hilang, jadi tidak ada bukti laporannya," ujar Delly.
Baca Juga: Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Hingga Kepala Bocor Akhirnya Ditangkap, Kini Ditahan Polisi
Selain itu, laporannya tidak bisa dilanjutkan karena penyidik pemegang berkas perkara sudah pindah tugas.
Atas dasar itu, korban melayangkan surat ke Kapolresta Bandar Lampung, kemudian korban diarahkan menghadap Kanit Propam Polresta Bandar Lampung.
"Saya sudah diperiksa Propam pada 10 Februari 2022, tapi sampai saat ini belum ada lagi tanggapan dari Polresta. Jika belum juga ada tindak lanjut, saya kirim surat terbuka ke Kapolda Lampung," jelas Deli.
Deli berharap, aparat kepolisian dapat memberikannya keadilan dan kepastian hukum, atas laporan tersebut. Kemudian kedua pelaku bisa segera tertangkap.
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"