SuaraLampung.id - Sudah nyaris dua tahun laporan kasus penganiayaan buruh di Pelabuhan Panjang, bernama Deli M tidak diproses penyidik Polresta Bandar Lampung.
Deli melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada 24 Juni 2020 namun hingga kini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Laporannya mandek, Deli memutuskan menyurati Kapolresta Bandar Lampung dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kamis (17/2/2022).
Deli mempertanyakan kinerja kepolisian, atas laporannya yang terjadi pada 24 Juni 2020.
Saat itu, Deli dianiaya dua orang inisial UJ dan HR dengan batu dan senjata tajam, hingga tangannya cacat dan dirawat di rumah sakit selama 20 hari.
"Kejadian bermula adanya kesalahpahaman, sebab saya dengan mereka masih ada hubungan keluarga dari istri. Dari kejadian itu, saya merasa terancam karena, takutnya mereka melakukannya lagi," kata Deli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sejak laporannya itu, awalnya proses penyelidikan berjalan dengan lancar.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan status hukum karena laporan korban dibekukan oleh penyidik berinisial Bripka F.
"Saat itu berkasnya diminta dia, katanya suruh menyerahkan dan mempercayakan prosesnya ke kepolisian. Saat ditanya lagi, katanya berkas laporan itu sudah hilang, jadi tidak ada bukti laporannya," ujar Delly.
Baca Juga: Kesal Tidak Diberi Uang Rp20 Ribu, Anak Aniaya Ibu Kandung
Selain itu, laporannya tidak bisa dilanjutkan karena penyidik pemegang berkas perkara sudah pindah tugas.
Atas dasar itu, korban melayangkan surat ke Kapolresta Bandar Lampung, kemudian korban diarahkan menghadap Kanit Propam Polresta Bandar Lampung.
"Saya sudah diperiksa Propam pada 10 Februari 2022, tapi sampai saat ini belum ada lagi tanggapan dari Polresta. Jika belum juga ada tindak lanjut, saya kirim surat terbuka ke Kapolda Lampung," jelas Deli.
Deli berharap, aparat kepolisian dapat memberikannya keadilan dan kepastian hukum, atas laporan tersebut. Kemudian kedua pelaku bisa segera tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless