SuaraLampung.id - Susi Air melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus ke Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022).
Pelaporan ini dilakukan karena pihak Bupati dan Sekda Malinau tidak merespons surat somasi yang dilayangkan Susi Air.
Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan, hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu.
Menurut Donal, apabila hingga 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak mendapat respons, maka pihaknya berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana, sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Somasi Tak Kunjung Ditanggapi Bupati Malinau, Pihak Susi Air Tegaskan Akan Lapor Polisi
"Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB," katanya, Jumat (11/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknua mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.
Pada 2022, Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.
Baca Juga: Polemik Pengusiran Satpol PP, Susi Air Laporkan Bupati Malinau ke Bareskrim Polri
Sekain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.
Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pilot Susi Air Bebas, TPNPB-OPM: Rakyat Nduga Jadi Korban Kepentingan Politik!
-
Jubir TPNPB Klaim Punya Bukti Pembebasan Pilot Philip Mehrtens Bermotif Politik Pilkada Nduga
-
Di Balik Layar Pembebasan Philip Mehrtens: Perjalanan Panjang Negosiasi dari Port Moresby hingga Singapura
-
Pilot Susi Air Dibebaskan OPM Tanpa Kekerasan, Respons Prabowo Jadi Sorotan
-
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan OPM Tanpa Kekerasan, Begini Respons Prabowo
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung