SuaraLampung.id - Merasa ditipu beli tanah kavling di wilayah Pal Putih, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, lima penyandang tunanetra melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu (09/02/2022).
Kedatangan mereka didampingi advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung untuk membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan PT Pesona Arta Zilpara.
"Hari ini kita mendampingi rekan rekan tunanetra yang diduga menjadi korban penipuan dari PT Pesona Arta Zilpara atas pembelian tanah kaplingan," kata kuasa hukum kelima orang tersebut, Sapto Aji Prabowo pada Rabu (09/02/2022).
Dia menjelaskan, kasus dugaan penipu an yang dialami kliennya berawal pada tahun 2021. Saat itu, kliennya mendapat tawaran dari PT Pesona Arta Zilpara untuk membeli tanah kavling di daerah Karang Anyar, Jatiagung, Lampung Selatan.
"Mereka ini menjadi korban penipuan, awalnya mereka beli tanah kaplingan. Setelah DP dibayar dan angsuran sudah berjalan tiga bulan. Ternyata tanah kapling itu bermasalah," jelasnya.
Dia menambahkan, dari LBH Kota Bandar Lampung, bersama lima orang tunanetra telah melakukan upaya dan akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polresta Bandar Lampung.
"Janjinya uang DP dan angsuran akan dibayar, namun sampai sekarang tidak itikad baik dari pihak PT Pesona Arta Zilpara maka kita buat laporan ke polisi hari ini. Agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, " ujarnya.
Sementara itu, Ade Yusia, mewakili rekannya, Ahmad Nusri Jaya, M Asnawi, Sunandar dan Ikhsan Ridwan, mengatakan mereka membuat laporan karena merasa ditipu oleh PT Pesona Arta Zilpara.
"Awalnya, kita beli tanah kavlingan dari marketing PT Pesona Arta Zilpara. Kita beli dengan DP Rp 3 juta dan angsuran Rp 800 ribuan selama 60 bulan. Berjalan tiga bulan, katanya tanah kavlingan itu bermasalah atau sengketa," ujarnya.
Baca Juga: Asia Tenggara Catat Banyak Kasus Penipuan Kencan Online, Pakar Beberkan Ciri-Ciri Pelaku
Terpisah saat dikonfirmasi, pihak PT Pesona Artha Zilvara M. Arif Arifin mengatakan, pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan akan mengembalikan uang kepada para konsumennya.
"Kita tidak lepas tanggung jawab. Saya sudah menghubungi konsumennya dan akan diselesaikan secara kekeluargaan dan saya masih jual aset buat bayar kepada konsumen, " katanya saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Rabu (09/02/2022).
Dia menjelaskan, permasalahan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun belum memiliki cukup uang maka belum dibayar kepada konsumen yang bersangkutan.
"Ini karena dikompor-kompor makanya sampai jadi begini. Sebenarnya kita tetap komunikasi sama para konsumen agar bersabar, kita tetap bayar karena kita masih jual aset makanya uang mereka belum dikembalikan karena asetnya belum laku," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah