SuaraLampung.id - Merasa ditipu beli tanah kavling di wilayah Pal Putih, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, lima penyandang tunanetra melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu (09/02/2022).
Kedatangan mereka didampingi advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung untuk membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan PT Pesona Arta Zilpara.
"Hari ini kita mendampingi rekan rekan tunanetra yang diduga menjadi korban penipuan dari PT Pesona Arta Zilpara atas pembelian tanah kaplingan," kata kuasa hukum kelima orang tersebut, Sapto Aji Prabowo pada Rabu (09/02/2022).
Dia menjelaskan, kasus dugaan penipu an yang dialami kliennya berawal pada tahun 2021. Saat itu, kliennya mendapat tawaran dari PT Pesona Arta Zilpara untuk membeli tanah kavling di daerah Karang Anyar, Jatiagung, Lampung Selatan.
"Mereka ini menjadi korban penipuan, awalnya mereka beli tanah kaplingan. Setelah DP dibayar dan angsuran sudah berjalan tiga bulan. Ternyata tanah kapling itu bermasalah," jelasnya.
Dia menambahkan, dari LBH Kota Bandar Lampung, bersama lima orang tunanetra telah melakukan upaya dan akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polresta Bandar Lampung.
"Janjinya uang DP dan angsuran akan dibayar, namun sampai sekarang tidak itikad baik dari pihak PT Pesona Arta Zilpara maka kita buat laporan ke polisi hari ini. Agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, " ujarnya.
Sementara itu, Ade Yusia, mewakili rekannya, Ahmad Nusri Jaya, M Asnawi, Sunandar dan Ikhsan Ridwan, mengatakan mereka membuat laporan karena merasa ditipu oleh PT Pesona Arta Zilpara.
"Awalnya, kita beli tanah kavlingan dari marketing PT Pesona Arta Zilpara. Kita beli dengan DP Rp 3 juta dan angsuran Rp 800 ribuan selama 60 bulan. Berjalan tiga bulan, katanya tanah kavlingan itu bermasalah atau sengketa," ujarnya.
Baca Juga: Asia Tenggara Catat Banyak Kasus Penipuan Kencan Online, Pakar Beberkan Ciri-Ciri Pelaku
Terpisah saat dikonfirmasi, pihak PT Pesona Artha Zilvara M. Arif Arifin mengatakan, pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan akan mengembalikan uang kepada para konsumennya.
"Kita tidak lepas tanggung jawab. Saya sudah menghubungi konsumennya dan akan diselesaikan secara kekeluargaan dan saya masih jual aset buat bayar kepada konsumen, " katanya saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Rabu (09/02/2022).
Dia menjelaskan, permasalahan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun belum memiliki cukup uang maka belum dibayar kepada konsumen yang bersangkutan.
"Ini karena dikompor-kompor makanya sampai jadi begini. Sebenarnya kita tetap komunikasi sama para konsumen agar bersabar, kita tetap bayar karena kita masih jual aset makanya uang mereka belum dikembalikan karena asetnya belum laku," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona