SuaraLampung.id - Merasa ditipu beli tanah kavling di wilayah Pal Putih, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, lima penyandang tunanetra melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu (09/02/2022).
Kedatangan mereka didampingi advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung untuk membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan PT Pesona Arta Zilpara.
"Hari ini kita mendampingi rekan rekan tunanetra yang diduga menjadi korban penipuan dari PT Pesona Arta Zilpara atas pembelian tanah kaplingan," kata kuasa hukum kelima orang tersebut, Sapto Aji Prabowo pada Rabu (09/02/2022).
Dia menjelaskan, kasus dugaan penipu an yang dialami kliennya berawal pada tahun 2021. Saat itu, kliennya mendapat tawaran dari PT Pesona Arta Zilpara untuk membeli tanah kavling di daerah Karang Anyar, Jatiagung, Lampung Selatan.
Baca Juga: Asia Tenggara Catat Banyak Kasus Penipuan Kencan Online, Pakar Beberkan Ciri-Ciri Pelaku
"Mereka ini menjadi korban penipuan, awalnya mereka beli tanah kaplingan. Setelah DP dibayar dan angsuran sudah berjalan tiga bulan. Ternyata tanah kapling itu bermasalah," jelasnya.
Dia menambahkan, dari LBH Kota Bandar Lampung, bersama lima orang tunanetra telah melakukan upaya dan akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polresta Bandar Lampung.
"Janjinya uang DP dan angsuran akan dibayar, namun sampai sekarang tidak itikad baik dari pihak PT Pesona Arta Zilpara maka kita buat laporan ke polisi hari ini. Agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, " ujarnya.
Sementara itu, Ade Yusia, mewakili rekannya, Ahmad Nusri Jaya, M Asnawi, Sunandar dan Ikhsan Ridwan, mengatakan mereka membuat laporan karena merasa ditipu oleh PT Pesona Arta Zilpara.
"Awalnya, kita beli tanah kavlingan dari marketing PT Pesona Arta Zilpara. Kita beli dengan DP Rp 3 juta dan angsuran Rp 800 ribuan selama 60 bulan. Berjalan tiga bulan, katanya tanah kavlingan itu bermasalah atau sengketa," ujarnya.
Baca Juga: Pakar Ekonomi: Bank Harus Bantu Nasabah Usut Tuntas Penipuan Perbankan
Terpisah saat dikonfirmasi, pihak PT Pesona Artha Zilvara M. Arif Arifin mengatakan, pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan akan mengembalikan uang kepada para konsumennya.
"Kita tidak lepas tanggung jawab. Saya sudah menghubungi konsumennya dan akan diselesaikan secara kekeluargaan dan saya masih jual aset buat bayar kepada konsumen, " katanya saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Rabu (09/02/2022).
Dia menjelaskan, permasalahan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun belum memiliki cukup uang maka belum dibayar kepada konsumen yang bersangkutan.
"Ini karena dikompor-kompor makanya sampai jadi begini. Sebenarnya kita tetap komunikasi sama para konsumen agar bersabar, kita tetap bayar karena kita masih jual aset makanya uang mereka belum dikembalikan karena asetnya belum laku," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Berperan Aktif Ikut Cetak Generasi Tangguh, Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini