SuaraLampung.id - Surat penangguhan penahanan pegiat media sosial (medsos) Adam Deni sudah diterima penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Adam Deni adalah tersangka kasus dugaan ilegal akses data pribadi seseorang yang diunggah ke medsos.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik saat ini sedang memproses surat permohonan penangguhan penahanan Adam Deni tersebut.
“Ya betul sudah diterima,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, penyidik memproses terlebih dahulu surat penangguhan penahanan tersebut untuk mengetahui apakah permohonannya dapat dikabulkan atau tidak.
“Nanti penyidik akan memproses dulu. Perkembangan lebih lanjut dapat dikoordinasikan dengan Karopenmas (Kepala Biro Penerangan Masyarakat),” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Adam Deni, Susandi, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (3/2/2022), dan telah diterima oleh bagian penerimaan surat di Direktorat tersebut.
Kemudian, lanjut Susandi, pada Senin (7/2/2022) kliennya telah menjalani pemeriksaan terakhir dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang memuat 11 pertanyaan.
Dalam perkara ini pihaknya mengupayakan menempuh jalur kekeluargaan dan perdamaian guna menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya.
Baca Juga: Akhirnya Mau Bantu Jerinx SID di Pengadilan, Begini Kata Dokter Tirta
Namun, lanjutnya, pihaknya tidak mengenal sama sekali pelapor yang berinisial SYD seperti yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Apa Syarat Penangguhan Penahanan? Nikita Mirzani Tetap Ditahan Meski Lolly Tulis Surat Permohonan
-
KPK Tepis Kubu Hasto usai Koar-koar Penangguhan Penahanan Ditolak: Kami Belum Terima!
-
Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
-
Kuasa Hukum Hasto Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK, Tapi....
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem