SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa asal Kecamatan Sekampung, Lampung Timur inisial WH (21), mencabuli gadis 17 tahun inisial WD.
Atas perbuatannya mencabuli korban, mahasiswa inisial WH ini ditangkap Tekab 308 Polsek Batanghari Lampung Timur.
Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, pencabulan terjadi pada 26 Desember 2020.
Kejadian bermula saat WH menjemput korban, lalu dibawa ke rumah temannya di Sekampung.
"Pelaku ini membawa korban tidak meminta izin ke orang tuanya. Saat di rumah temannya, pelaku memaksa korban untuk menginap dan menenggak minuman keras hingga mabuk," kata AKP Syamsu Rizal, Selasa (8/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah mabuk, pelaku kemudian memanfaatkan situasi sekitar, untuk mencabuli korban. Aksi ini terus dilakukan, hingga malam kedua di tempat yang sama.
"Di sisi lain, pihak keluarga korban melapor terlebih dahulu ke kami, dengan laporan awal kehilangan anaknya. Sebab, korban diketahui tiga hari menghilang," ujar Syamsu Rizal.
Di hari keempat, korban akhirnya pulang ke rumahnya. Setelah itu, ia menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya.
Mendengar cerita korban, pihak keluarga langsung melapor lagi ke Mapolsek Batanghari, atas kasus pencabulan.
Baca Juga: Bermula Cari Pinjaman Rp 500 Ribu, Gadis 16 Tahun Dihabisi di Kebun Sawit Siak
Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior