SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengevaluasi secara berkala penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) seiring meningkatnya kasus COVID-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, evaluasi PTM secara rutin tersebut dilakukan untuk memantau situasi persebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.
"Evaluasi rutin akan dilakukan bila ada lonjakan kasus di satuan pendidikan akan diambil tindakan tergantung dengan hasil pengawasan yang diperoleh," ucapnya.
Dia melanjutkan, dimungkinkan pula bila kasus positif COVID-19 di satuan pendidikan mengalami peningkatan opsi untuk melakukan pembelajaran daring akan dilakukan.
"Kalau ada peningkatan kasus bisa kita pilih untuk sekolah daring dulu, sehingga dengan pengawasan rutin ini bisa terlihat situasi persebaran COVID-19 di sekolah," katanya.
Menurutnya, adanya pelaksanaan pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi perluasan persebaran COVID-19 diantara siswa dan tenaga pendidik.
"Yang utama saat ini adalah adalah patuh menerapkan protokol kesehatan di manapun melakukan aktivitas, sebab seperti yang diketahui kasus COVID-19 saat ini tengah mengalami peningkatan kasus," ucapnya lagi.
Diketahui sebelumnya Kota Bandar Lampung telah menunda PTM akibat peningkatan kasus COVID-19, selain itu telah ada sejumlah siswa dan guru di sekolah menengah atas dan kejuruan di Bandarlampung yang terpapar COVID-19. (ANTARA)
Baca Juga: 3 Warga Lampung Penderita Sakit Kronis Dapat Bantuan dari Mensos Risma
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online
-
Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter