SuaraLampung.id - Kantor Staf Presiden (KSP) melaporkan keluhan warga yang terpapar Omicron mengenai lamanya meneriman obat dari layanan telemedisin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan KSP mengenai lamanya obat layanan telemedisin itu direspons positif Presiden Jokowi.
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar pengiriman obat dari layanan medis daring (telemedisin) dapat tiba sesegera mungkin atau dalam hitungan jam ke masyarakat.
Perintah Presiden Jokowi tersebut sebagai respons dari laporan masyarakat mengenai keterlambatan pengiriman obat telemedisin.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," kata Abraham dalam siaran pers KSP di Jakarta, Rabu (1/2/2022).
Abraham mengatakan dalam setiap rapat kabinet terkait evaluasi PPKM, Presiden Jokowi selalu secara detail memastikan kesiapan dan upaya pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari pandemi sudah terlaksana dengan baik.
"Selain dari aspek kesehatan, bapak Presiden juga sangat fokus pada ekonomi, pendidikan, dan keamanan. Intinya Presiden selalu mengharapkan yang namanya pelayanan kepada masyarakat harus selalu diperhatikan," kata Abraham.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri yang terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk varian Omicron. Pasien bisa berkonsultasi secara daring dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu.
Syarat mendapatkan layanan telemedisin gratis itu, pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan. (ANTARA)
Baca Juga: Ke Sumut, Jokowi akan Resmikan Jalan hingga Bagi-Bagi Bantuan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah