Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 Februari 2022 | 17:36 WIB
Ilustrasi K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Gus Dur perbolehkan Imlek di Indonesia. [Pemerintah RI/Wikimedia commons]

SuaraLampung.id - Orang Tionghoa di Indonesia bisa bebas merayakan Imlek tak lepas dari peran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur

Di era Gus Dur menjadi Presiden lah, kaum Tionghoa di Indonesia bisa merayakan Imlek dan memeluk agama Kong Hucu. 

Saat Gus Dur mengesahkan Kong Hucu sebagai agama resmi di Indonesia, banyak pihak menuding Gus Dur antek China dan hinaan lainnya. 

Padahal ada maksud terselubung di balik keputusan Gus Dur mengesahkan Kong Hucu sebagai agama resmi di Indonesia. 

Baca Juga: Warna-warni Imlek, Makna Lilin 'Raksasa' di Klenteng Eng An Kiong Malang

Hal ini diungkapkan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dalam salah satu ceramahnya yang beredar luas di YouTube. 

Menurut Marzuki, Gus Dur mengesahkan agama Konghucu karena diminta warga muslim di China. 

Warga muslim di China meminta Gus Dur untuk melobi Presiden China agar mereka bisa bebas berhaji dan umrah. 

Saat itu China negara berideologi komunis, kata Marzuki, mengekang warganya tidak bisa haji tidak bisa umrah. 

Sementara jumlah muslim di China sangat banyak sekitar 150 juta lebih.

Baca Juga: Momen Perayaan Imlek, Polda Jateng Suntikan Vaksin Penguat ke Masyarakat di Klenteng Tay Kak Sie

Gus Dur merasa kasihan. Gus Dur berpikir keras bagaimana caranya muslim di China bisa haji dan umrah. 

Load More