SuaraLampung.id - Penyebaran COVID-19 varian Omicron yang massif membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung waspada.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Omicron, Pemprov Lampung akan mengaktifkan kembali posko COVID-19 tingkat desa.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, tidak aktifnya posko COVID-19 tingkat desa selama beberapa waktu karena kasus positif COVID-19 di Lampung dalam keadaan melandai.
"Kita akan dorong lagi untuk aktif posko COVID-19 desa, sebab kemarin sempat kurang aktif karena kasus melandai, tapi lembaganya tetap ada jadi kita tinggal aktifkan kembali," ucapnya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, pelaksanaan PPKM mikro bertumpu pada aktifnya posko dan petugas satuan tugas COVID-19 ditingkat desa.
"PPKM mikro ini yang menjadi tumpuan utama adalah satuan tugas tingkat desa, jadi dengan aktif kembalinya posko COVID-19 itu kita bisa memperkuat pengendalian tingkat hingga tingkat mikro," katanya.
Selain itu, masyarakat desa pun diharapkan dapat menjaga penerapan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah persebaran COVID-19 tingkat desa.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina.
"Posko dan satuan tugas COVID-19 tingkat desa telah ada semua, tapi memang banyak seperti rumah isolasi yang dialihkan fungsikan sementara waktu karena penurunan kasus COVID-19," katanya.
Baca Juga: Bergejala Ringan, Epidemiolog Minta Masyarakat Jangan Remehkan Omicron
Dengan meningkatnya kasus COVID-19 beberapa hari terakhir, pihaknya akan segera mendorong agar satuan tugas serta posko COVID-19 tingkat desa diaktifkan kembali.
"Karena saat ini mulai berkurang keaktifannya nanti akan dilakukan pemantauan untuk posko COVID-19 tingkat desa agar dapat berfungsi kembali," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen
-
Menelusuri Kebun Kopi Robusta di Lampung Barat, Dari Lereng hingga Secangkir Kopi Juara