SuaraLampung.id - Pengendara mengeluhkan pungutan liar (pungli) saat melintas Jembatan Way Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran.
Setiap pengendara mobil yang lewat Jembatan Way Gebang ditarik biaya hingga Rp50 ribu oleh orang yang menjaga jembatan.
Seperti yang dialami Irfan, salah satu sopir bus asal Depok, Jawa Barat.
Irfan mengaku dimintai uang Rp50 ribu oleh oknum yang menjaga jembatan darurat dengan alasan biaya perawatan jembatan dan lainnya.
Baca Juga: Pungli di Kawasan Pasar Lama Tangerang, Pemkot Akan Buat Regulasi Retribusi PKL
“Tadi yang memberikan uangnya kernet saya, katanya untuk perbaikan jembatan. Total Rp50 ribu untuk pulang maupun pergi, saya juga tidak tahu kalau aturannya seperti ini," kata Irfan kepada awak media, Sabtu (29/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pengendara lainnya dari luar Lampung bernama John Lego, juga sama, ia diminta uang kepada petugas yang berjaga namun ditolak.
"Katanya wajib Rp50 ribu, sopir lainnya juga, katanya diminta sejumlah uang dengan nominal sama,” ujar John Lego.
Sementara itu, Kepala Desa Gebang, Anik menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah menerima laporan punglii di Jembatan Way Gebang. Setelah itu, dievaluasi pemerintah desa, agar tidak ada pungili di jembatan.
"Sudah kami beri arahan, jika kedapatan melakukan Pungli lagi, petugas yang berjaga di jembatan, siap dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kalau masih ada lagi, secepatnya kami sidak," jelas Anik.
Baca Juga: Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejaksaan Sita Rp 1,1 Miliar
Sebelumnya, jembatan ini terputus akibat hujan deras yang mengguyur sekitaran Pesawaran pada 27 Desember 2021. Setelah itu dibangun jembatan darurat, agar tidak menghambat perekonomian dan lainnya.
Berita Terkait
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui