Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 30 Januari 2022 | 09:51 WIB
Pungli di Jembatan Way Gebang, Pesawaran. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pengendara mengeluhkan pungutan liar (pungli) saat melintas Jembatan Way Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran

Setiap pengendara mobil yang lewat Jembatan Way Gebang ditarik biaya hingga Rp50 ribu oleh orang yang menjaga jembatan. 

Seperti yang dialami Irfan, salah satu sopir bus asal Depok, Jawa Barat.

Irfan mengaku dimintai uang Rp50 ribu oleh oknum yang menjaga jembatan darurat dengan alasan biaya perawatan jembatan dan lainnya.

Baca Juga: Pungli di Kawasan Pasar Lama Tangerang, Pemkot Akan Buat Regulasi Retribusi PKL

“Tadi yang memberikan uangnya kernet saya, katanya untuk perbaikan jembatan. Total Rp50 ribu untuk pulang maupun pergi, saya juga tidak tahu kalau aturannya seperti ini," kata Irfan kepada awak media, Sabtu (29/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Pengendara lainnya dari luar Lampung bernama John Lego, juga sama, ia diminta uang kepada petugas yang berjaga namun ditolak.

"Katanya wajib Rp50 ribu, sopir lainnya juga, katanya diminta sejumlah uang dengan nominal sama,” ujar John Lego.

Sementara itu, Kepala Desa Gebang, Anik menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah menerima laporan punglii di Jembatan Way Gebang. Setelah itu, dievaluasi pemerintah desa, agar tidak ada pungili di jembatan.

"Sudah kami beri arahan, jika kedapatan melakukan Pungli lagi, petugas yang berjaga di jembatan, siap dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kalau masih ada lagi, secepatnya kami sidak," jelas Anik.

Baca Juga: Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejaksaan Sita Rp 1,1 Miliar

Sebelumnya, jembatan ini terputus akibat hujan deras yang mengguyur sekitaran Pesawaran pada 27 Desember 2021. Setelah itu dibangun jembatan darurat, agar tidak menghambat perekonomian dan lainnya.

Load More