Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:47 WIB
Ilustrasi Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. Kejaksaan tidak akan memproses hukum kasus korupsi di bawah Rp 50 juta. [ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung]

"Sepengetahuan saya di daerah belum ada yang sampai di SP3 gitu. Sepertinya belum ada. Jadi di tahap awal itu biasanya dibicarakan di inspektorat, ya di penyelidikan," kata Febrie. (ANTARA)

Load More