SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penyesuaian pengembalian biaya tiket bagi penumpang KA yang tidak dapat menunjukkan surat rapid test (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya calon penumpang KA yang melakukan pembatalan perjalanan dengan alasan tidak dapat menunjukkan surat RT/PCR atau Rapid Test Antigen dapat dikembalikan biaya tiket sebesar 100 persen.
Namun mulai keberangkatan tanggal 27 Januari 2022, terjadi perubahan besaran biaya pengembalian tiket penumpang KA yang tidak dapat menunjukkan surat RT/PCR dan antigen.
Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan terhitung mulai keberangkatan tanggal 27 Januari 2022 pengembalian biaya tiket bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat RT/PCR atau Rapid Test Antigen itu dikembalikan sebesar 75 persen dari harga tiket di luar biaya pemesanan.
Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja, PT KAI Daop 6 Laksanakan Pemeriksaan Secara Acak
Syaratnya melakukan pembatalan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.
"Jika calon penumpang KA melakukan pembatalan lebih dari 30 menit setelah jadwal keberangkatan, maka tiket dianggap hangus," ujar Jaka dikutip dari ANTARA.
Adapun untuk pengembalian biaya tiket di wilayah Divre IV Tanjungkarang hanya dapat dilakukan di stasiun pembatalan yakni Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja.
"Pengembalian biaya dapat dilakukan secara tunai ataupun transfer 30-45 hari dari proses pembatalan," ujar Jaka. (ANTARA)
Baca Juga: Berapa Gaji Pramugari Kereta Api? Berikut Rincian Nominal dan Tugas-Tugasnya
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila