SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penyesuaian pengembalian biaya tiket bagi penumpang KA yang tidak dapat menunjukkan surat rapid test (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya calon penumpang KA yang melakukan pembatalan perjalanan dengan alasan tidak dapat menunjukkan surat RT/PCR atau Rapid Test Antigen dapat dikembalikan biaya tiket sebesar 100 persen.
Namun mulai keberangkatan tanggal 27 Januari 2022, terjadi perubahan besaran biaya pengembalian tiket penumpang KA yang tidak dapat menunjukkan surat RT/PCR dan antigen.
Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan terhitung mulai keberangkatan tanggal 27 Januari 2022 pengembalian biaya tiket bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat RT/PCR atau Rapid Test Antigen itu dikembalikan sebesar 75 persen dari harga tiket di luar biaya pemesanan.
Syaratnya melakukan pembatalan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.
"Jika calon penumpang KA melakukan pembatalan lebih dari 30 menit setelah jadwal keberangkatan, maka tiket dianggap hangus," ujar Jaka dikutip dari ANTARA.
Adapun untuk pengembalian biaya tiket di wilayah Divre IV Tanjungkarang hanya dapat dilakukan di stasiun pembatalan yakni Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja.
"Pengembalian biaya dapat dilakukan secara tunai ataupun transfer 30-45 hari dari proses pembatalan," ujar Jaka. (ANTARA)
Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja, PT KAI Daop 6 Laksanakan Pemeriksaan Secara Acak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total