Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Januari 2022 | 13:09 WIB
Ilustrasi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Menhan Prabowo Subianto ajukan permohonan lelang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," tutur Prabowo. (ANTARA)

Baca Juga: KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar Dijual karena Sudah Tak Layak Pakai, Menhan Prabowo: Sudah Ada Penggantinya

Load More