Penelitian Lancet yang dipimpin oleh ilmuwan dari University College London (UCL), merupakan penelitian peer-reviewed terbesar tentang sindrom pasca-COVID yang melibatkan 3.765 partisipan dari 56 negara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lebih dari 91 persen partisipan membutuhkan waktu lebih dari 35 minggu untuk pulih sepenuhnya.
Selama sakit, partisipan mengalami rata-rata 55,9 gejala yang melibatkan 9,1 sistem organ. Gejala yang paling sering ditemukan setelah bulan keenam adalah kelelahan, post-exertion malaise, dan gangguan kognitif.
Sebanyak 85,9 partisipan mengalami kekambuhan gejala yang terutama dicetuskan oleh olahraga, aktivitas fisik atau mental, serta stres. Sedangkan sebanyak 1.700 partisipan membutuhkan pengurangan waktu kerja. Gangguan kognitif atau ingatan ditemukan di seluruh grup usia.
Baca Juga: Varian Omicron vs Delta, Mana yang Mampu Hidup Lebih Lama di Permukaan?
Sebagian penderita COVID-19 yang bergejala berat mengalami dampak multiorgan atau kondisi autoimun dalam waktu yang lebih panjang dengan gejala yang menetap hingga beberapa bulan setelahnya.
Dampak multiorgan dapat melibatkan banyak sistem tubuh, seperti jantung, paru, ginjal, kulit, dan fungsi otak. Sedangkan kondisi autoimun terjadi ketika sistem imun mengalami kesalahan dan menyerang sel-sel sehat dalam tubuh, yang menyebabkan inflamasi (peradangan) atau kerusakan jaringan di berbagai bagian tubuh.
Cara paling baik untuk mencegah sindrom pasca-COVID adalah dengan mencegah terjadinya infeksi COVID-19. Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi 1 dan 2, segera lakukan booster vaksinasi COVID-19 sehingga dapat mengurangi risiko terkena COVID-19 serta melindungi orang di sekitar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui