SuaraLampung.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah akan menerapkan kebijakan merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peraturan ini akan sejelan di beberapa negara maju, yakni jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit daripada jumlah PPPK; sehingga upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud.
"Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya.
Guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, Pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022. Sedangkan formasi CPNS akan ditiadakan penerimaannya pada tahun 2022.
"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” katanya.
Pemerintah tengah menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022.
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," tukasnya.
Rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021.
Seleksi CASN Tahun 2022 akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Baca Juga: Di Lampung, Ganjar Pranowo Dapat Pin Emas Kerajaan hingga Disambut Prosesi Adat
Formasi CPNS di Seleksi CASN Tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Pada 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas.
“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2021 dari Penentuan SKB hingga Penetapan NIP
-
Jadwal Lengkap dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK di Jateng
-
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2021 Diperpanjang, Ini Pengumuman Terbarunya
-
4.116 Kuota CASN dan PPPK Kabupaten Serang Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya
-
Pendaftaran CPNS dan PPPK Sumbar 2021 Resmi Dibuka, Cek Laman bkd.sumbarprov.go.id
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
BRI Soroti Kredit Tumbuh 9,98% di Tengah Dinamika Pasar Modal
-
Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu
-
Asa dari Pesisir: Lampung Kejar Target 34 Kampung Nelayan Merah Putih
-
Likuiditas Terjaga dan NPL Rendah, Perbanas Nilai Perbankan Indonesia Tetap Sehat