SuaraLampung.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah akan menerapkan kebijakan merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peraturan ini akan sejelan di beberapa negara maju, yakni jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit daripada jumlah PPPK; sehingga upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud.
"Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya.
Guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, Pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022. Sedangkan formasi CPNS akan ditiadakan penerimaannya pada tahun 2022.
"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” katanya.
Pemerintah tengah menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022.
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," tukasnya.
Rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021.
Seleksi CASN Tahun 2022 akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Baca Juga: Di Lampung, Ganjar Pranowo Dapat Pin Emas Kerajaan hingga Disambut Prosesi Adat
Formasi CPNS di Seleksi CASN Tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Pada 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas.
“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2021 dari Penentuan SKB hingga Penetapan NIP
-
Jadwal Lengkap dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK di Jateng
-
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2021 Diperpanjang, Ini Pengumuman Terbarunya
-
4.116 Kuota CASN dan PPPK Kabupaten Serang Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya
-
Pendaftaran CPNS dan PPPK Sumbar 2021 Resmi Dibuka, Cek Laman bkd.sumbarprov.go.id
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Viral! 5 Link ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta: Raih Untung Instan di Era Digital
-
BRI Dukung UMKM Wujudkan Hunian Layak dalam Program 3 Juta Rumah Lewat KPP dan KPR FLPP
-
Transformasi Digital BRI Diakui ICCA Lewat TBCCI 2025, Jadi Salah Satu Pemberi Layanan Terbaik
-
Cara Cepat Klaim Sebar ShopeePay Hari Ini, Saldo Langsung Masuk!
-
5 Tips Jitu Menggunakan Transportasi Umum di Jakarta Agar Lebih Mudah dan Hemat