SuaraLampung.id - Pemerintah menyatakan harga minyak goreng berlaku satu harga yaitu Rp 14 ribu. Namun di pasar tradisional di Lampung harga minyak goreng belum mengikuti kebijakan pemerintah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menyatakan harga minyak goreng di seluruh pasar tradisional akan turun mengikuti kebijakan pemerintah mulai pekan depan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan harga minyak goreng di retail memang sudah turun sejak kemarin.
"Namun untuk pasar tradisional kami beri waktu untuk distributor menyampaikan ke pedagang pengecer sampai minggu depan," ucapnya, Jumat (21/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, untuk memastikan implementasi kebijakan satu harga minyak goreng, pihaknya akan memantau harga secara langsung ke pasar tradisional.
"Minggu depan kita turun ke lapangan bersama Satgas Pangan untuk memastikan informasi tentang kebijakan satu harga minyak goreng ini dilakukan oleh semua pedagang," katanya.
Dia menjelaskan, bila proses sosialisasi kebijakan satu harga minyak goreng tersebut telah usai, dan masih didapati pedagang yang tidak mengindahkan maka akan langsung dilaporkan kepada pemerintah pusat.
"Kalau sampai batas toleransi sosialisasi kebijakan masih ada harga yang belum turun tentu akan kita laporkan ke pusat," ujarnya.
Ia melanjutkan, bila kebijakan satu harga dapat terlaksana dengan baik maka tidak akan ada pelaksanaan operasi pasar guna menstabilkan harga.
Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Toyota Kijang Mengisi Bahan Bakar Dicampur Minyak Goreng, Publik Heboh
"Kalau kondisi kondusif setelah kebijakan satu harga, operasi pasar tidak akan berlanjut, tapi kalau keadaan sebaliknya maka bisa dilanjutkan untuk operasi pasar," katanya.
Berdasarkan pantauan di sejumlah retail modern di Kota Bandar Lampung harga minyak goreng kemasan per liter mulai turun dari sebelumnya harga mencapai Rp19.250 per liter dan Rp38.500 per dua liter kini telah menjadi Rp14.000 per liter dan Rp28.000 per dua liter. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional