SuaraLampung.id - Pemerintah menyatakan harga minyak goreng berlaku satu harga yaitu Rp 14 ribu. Namun di pasar tradisional di Lampung harga minyak goreng belum mengikuti kebijakan pemerintah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menyatakan harga minyak goreng di seluruh pasar tradisional akan turun mengikuti kebijakan pemerintah mulai pekan depan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan harga minyak goreng di retail memang sudah turun sejak kemarin.
"Namun untuk pasar tradisional kami beri waktu untuk distributor menyampaikan ke pedagang pengecer sampai minggu depan," ucapnya, Jumat (21/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, untuk memastikan implementasi kebijakan satu harga minyak goreng, pihaknya akan memantau harga secara langsung ke pasar tradisional.
"Minggu depan kita turun ke lapangan bersama Satgas Pangan untuk memastikan informasi tentang kebijakan satu harga minyak goreng ini dilakukan oleh semua pedagang," katanya.
Dia menjelaskan, bila proses sosialisasi kebijakan satu harga minyak goreng tersebut telah usai, dan masih didapati pedagang yang tidak mengindahkan maka akan langsung dilaporkan kepada pemerintah pusat.
"Kalau sampai batas toleransi sosialisasi kebijakan masih ada harga yang belum turun tentu akan kita laporkan ke pusat," ujarnya.
Ia melanjutkan, bila kebijakan satu harga dapat terlaksana dengan baik maka tidak akan ada pelaksanaan operasi pasar guna menstabilkan harga.
Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Toyota Kijang Mengisi Bahan Bakar Dicampur Minyak Goreng, Publik Heboh
"Kalau kondisi kondusif setelah kebijakan satu harga, operasi pasar tidak akan berlanjut, tapi kalau keadaan sebaliknya maka bisa dilanjutkan untuk operasi pasar," katanya.
Berdasarkan pantauan di sejumlah retail modern di Kota Bandar Lampung harga minyak goreng kemasan per liter mulai turun dari sebelumnya harga mencapai Rp19.250 per liter dan Rp38.500 per dua liter kini telah menjadi Rp14.000 per liter dan Rp28.000 per dua liter. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 4 Maret 2026
-
Rekomendasi Promo Ban Pirelli yang Paling Awet, Produknya Lengkap di Blibli
-
Rumah Warga di Way Jepara Tersambar Petir Saat Buka Puasa, 4 Orang Terluka
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Bandar Lampung: Selasa 3 Maret 2026, Waktu Salat dan Doa Berbuka
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026