SuaraLampung.id - Seorang tersangka pencurian besi bernama Saleh dibebaskan penyidik Polsek Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Penyidik memutuskan tidak memproses kasus tersebut karena menerapkan prinsip restorative justice.
Dalam menerapkan prinsip restorative justice ini, penyidik Polsek Telukbetung Utara mempertemukan tersangka Saleh dan korban pencurian besi sepanjang tiga meter.
Dalam pertemuan itu, kata Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono, korban memaafkan tersangka.
"Mereka sudah sepakat untuk melakukan perdamaian dan sudah dibuktikan dengan surat perdamaian dengan ditandatangani kedua belah pihak," kata dia, Kamis (20/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Robi menambahkan pihak Polsek TbU sendiri telah menekankan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan kembali.
Pihaknya juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk bersama-sama mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita minta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga nanti tetap terus melakukan pengawasan dan pelaku kami minta untuk lapor juga ke Polsek TbU," kata dia lagi.
Robi Wicaksono mengatakan, pelaksanaan restorative justice terhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative.
Tersangka Saleh mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan Polsek TbU terhadap dirinya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Masalah Sepele, Warga Panjang Bandar Lampung Bunuh Sepupunya Sendiri
"Saya terima kasih banyak, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian bernama Saleh (36) warga Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung.
Tersangka ditangkap lantaran telah mencuri besi coran sepanjang tiga meter pada Senin malam (17/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka nekat melakukan aksinya lantaran untuk kebutuhan makan sehari-hari empat orang anaknya.
Akibat perbuatan nya itu, tersangka terpaksa meninggalkan empat orang anak yang berumur 20 tahun seorang perempuan, 15 tahun yang seorang laki yang masih duduk di bangku SMP, 12 tahun yang duduk di bangku SD, dan seorang laki berumur 9 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Lampung Atasi Krisis Sampah: TPA Regional dengan PLTSA Siap Dibangun di Natar
-
Misteri Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan: Polisi Buru Petunjuk
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir Bandang: Tim SAR Lakukan Evakuasi
-
Bikin Geger! Pemuda Lampung Rekrut Anak-Anak untuk Lempar Bom Molotov di Demo
-
BRI Dukung Inklusi Keuangan Lewat Inovasi QRIS Digital di Super Apps BRImo