SuaraLampung.id - IMR (46), warga Kampung Tunggal, Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi dan pelarangan ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang.
Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung AKBP Dodon Pryambodo mengatakan IMR ditetapkan sebagai tersangka persekusi dan pelarangan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.
"Tersangka IMR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghasutan persekusi di gereja GPI yang videonya sempat viral," kata Dodon Pryambodo, Selasa (18/01/2022).
Penyidik mengantongi barang bukti diantaranya berupa rekaman dalam handphone dan bukti surat menyurat yang memprovokasi masa untuk mela kukanpenghalangan ibadah di GPI Tulang Bawang.
"Dalam handphone, banyak bukti rekaman yang mengajak massa menghentikan ibadah di GPI Tulang Bawang. Ada juga rekaman aksi memalang pintu gereja menggunakan kayu sehingga jemaat gereja kesulitan melakukan ibadah," jelasnya.
Penyidik Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Kejati Lampung dan segera melakuka pelimpahan tahap satu. Kabarnya polisi juga sudah menetapkan satu tersangka baru dalam perkara ini.
"Iya ada tersangka baru, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan," katanya.
Tersangka IMR dijerat pasal berlapis yaitu pasal 14 ayat (1) UU nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau 1564 huruf A KUHPidana dan atau Pasal 156 KUHPidana dan atau pasal 175 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya viral video sekelompok warga melarang jemaat Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, melaksanakan ibadah Natal. Sempat terjadi perdebatan antara warga dan jemaat gereja.
Baca Juga: Ini Kata Pemkab Tulang Bawang tentang Polemik GPI Tulang Bawang
Video larangan terhadap jemaat Gereja GPI Tulang Bawang untuk melaksanakan ibadah Natal ini beredar luas di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video ini adalah akun Instagram @permadiaktivis2 milik Permadi Arya.
Dalam video terlihat sekelompok warga masuk ke dalam Gereja GPI Tulang Bawang yang sedang melakukan ibadah Natal. Terlihat juga aparat TNI dan Polri di dalam gereja.
"Pak izin dulu pak, ini kan masih dibahas pak, bukan larang bapak sembahyang, nanti dulu ya, matiin dulu (musik)," ujar seorang warga mendekati pendeta.
"Iya permisi pak kami mau beribadah," sela pendeta.
Tiba-tiba dari arah belakang seorang warga teriak meminta pihak Gereja GPI Tulang Bawang mematikan musik.
Seorang wanita jemaat GPI Tulang Bawang ikut bicara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega