SuaraLampung.id - IMR (46), warga Kampung Tunggal, Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi dan pelarangan ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang.
Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung AKBP Dodon Pryambodo mengatakan IMR ditetapkan sebagai tersangka persekusi dan pelarangan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.
"Tersangka IMR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghasutan persekusi di gereja GPI yang videonya sempat viral," kata Dodon Pryambodo, Selasa (18/01/2022).
Penyidik mengantongi barang bukti diantaranya berupa rekaman dalam handphone dan bukti surat menyurat yang memprovokasi masa untuk mela kukanpenghalangan ibadah di GPI Tulang Bawang.
"Dalam handphone, banyak bukti rekaman yang mengajak massa menghentikan ibadah di GPI Tulang Bawang. Ada juga rekaman aksi memalang pintu gereja menggunakan kayu sehingga jemaat gereja kesulitan melakukan ibadah," jelasnya.
Penyidik Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Kejati Lampung dan segera melakuka pelimpahan tahap satu. Kabarnya polisi juga sudah menetapkan satu tersangka baru dalam perkara ini.
"Iya ada tersangka baru, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan," katanya.
Tersangka IMR dijerat pasal berlapis yaitu pasal 14 ayat (1) UU nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau 1564 huruf A KUHPidana dan atau Pasal 156 KUHPidana dan atau pasal 175 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya viral video sekelompok warga melarang jemaat Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, melaksanakan ibadah Natal. Sempat terjadi perdebatan antara warga dan jemaat gereja.
Baca Juga: Ini Kata Pemkab Tulang Bawang tentang Polemik GPI Tulang Bawang
Video larangan terhadap jemaat Gereja GPI Tulang Bawang untuk melaksanakan ibadah Natal ini beredar luas di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video ini adalah akun Instagram @permadiaktivis2 milik Permadi Arya.
Dalam video terlihat sekelompok warga masuk ke dalam Gereja GPI Tulang Bawang yang sedang melakukan ibadah Natal. Terlihat juga aparat TNI dan Polri di dalam gereja.
"Pak izin dulu pak, ini kan masih dibahas pak, bukan larang bapak sembahyang, nanti dulu ya, matiin dulu (musik)," ujar seorang warga mendekati pendeta.
"Iya permisi pak kami mau beribadah," sela pendeta.
Tiba-tiba dari arah belakang seorang warga teriak meminta pihak Gereja GPI Tulang Bawang mematikan musik.
Seorang wanita jemaat GPI Tulang Bawang ikut bicara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar