SuaraLampung.id - IMR (46), warga Kampung Tunggal, Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi dan pelarangan ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang.
Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung AKBP Dodon Pryambodo mengatakan IMR ditetapkan sebagai tersangka persekusi dan pelarangan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.
"Tersangka IMR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghasutan persekusi di gereja GPI yang videonya sempat viral," kata Dodon Pryambodo, Selasa (18/01/2022).
Penyidik mengantongi barang bukti diantaranya berupa rekaman dalam handphone dan bukti surat menyurat yang memprovokasi masa untuk mela kukanpenghalangan ibadah di GPI Tulang Bawang.
"Dalam handphone, banyak bukti rekaman yang mengajak massa menghentikan ibadah di GPI Tulang Bawang. Ada juga rekaman aksi memalang pintu gereja menggunakan kayu sehingga jemaat gereja kesulitan melakukan ibadah," jelasnya.
Penyidik Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Kejati Lampung dan segera melakuka pelimpahan tahap satu. Kabarnya polisi juga sudah menetapkan satu tersangka baru dalam perkara ini.
"Iya ada tersangka baru, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan," katanya.
Tersangka IMR dijerat pasal berlapis yaitu pasal 14 ayat (1) UU nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau 1564 huruf A KUHPidana dan atau Pasal 156 KUHPidana dan atau pasal 175 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya viral video sekelompok warga melarang jemaat Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, melaksanakan ibadah Natal. Sempat terjadi perdebatan antara warga dan jemaat gereja.
Baca Juga: Ini Kata Pemkab Tulang Bawang tentang Polemik GPI Tulang Bawang
Video larangan terhadap jemaat Gereja GPI Tulang Bawang untuk melaksanakan ibadah Natal ini beredar luas di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video ini adalah akun Instagram @permadiaktivis2 milik Permadi Arya.
Dalam video terlihat sekelompok warga masuk ke dalam Gereja GPI Tulang Bawang yang sedang melakukan ibadah Natal. Terlihat juga aparat TNI dan Polri di dalam gereja.
"Pak izin dulu pak, ini kan masih dibahas pak, bukan larang bapak sembahyang, nanti dulu ya, matiin dulu (musik)," ujar seorang warga mendekati pendeta.
"Iya permisi pak kami mau beribadah," sela pendeta.
Tiba-tiba dari arah belakang seorang warga teriak meminta pihak Gereja GPI Tulang Bawang mematikan musik.
Seorang wanita jemaat GPI Tulang Bawang ikut bicara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Bisnis Syahwat di Sumber Sari Terbongkar: Muncikari dan Lansia Pemilik Rumah Diringkus Polisi
-
Dikira Kebakaran, Ternyata Pencuri Lagi 'Masak' Kabel: Pemuda di Bandar Lampung Apes Digerebek Warga