SuaraLampung.id - Penyanyi Ardhito Pramono mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat. Permohonan rehabilitasi ini sedang dikaji petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengatakan, permohonan rehabilitasi diajukan oleh pihak keluarga Ardhito Pramono.
Namun Danang tapi tidak menyebut siapa anggota keluarga Ardhito Pramono yang mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ardhito Pramono. sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Ardhito Pramono Ditahan Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Ardhito diketahui membeli ganja dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, penangkapan Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.
Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja. Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut.
Polisi kemudian menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022). Ardhito ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.
Baca Juga: Velline Chu Ratu Begal Resmi Jalani Rehabilitasi
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Bikin Geger! Ardhito Pramono Keluar dari Wijaya 80? Ternyata...
-
Wijaya 80 Bakal Manggung di Jepang
-
Sudah Riset, Wijaya 80 Punya Alasan Lebih Pilih Rilis EP Ketimbang Album Studio Penuh
-
Ardhito Pramono Prank Tinggalkan Wijaya 80, Ada Pencetus Idenya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan
-
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP
-
Sabet Penghargaan Internasional! Ini Rahasia Kesuksesan BRI Wealth Management
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib