SuaraLampung.id - Tak tahan dengan kelakuan suami, seorang istri melapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Lampung Selatan.
Laporan KDRT itu tertuang dalam laporan polisi bernomor Polisi LP/B/43/l/2022/Polres Lamsel tertanggal 9 Januari 2022
Selain dugaan KDRT, sang istri juga melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya.
"Saya pertama kali curigai sejak anak saya berusia tujuh tahun, karena suami saya sering memperhatikan gerak-gerik anak. Kemudian saat usia sembilan tahun, pernah kepergok hendak melakukan pelecehan seksual," kata N kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Bahkan kecurigaan terhadap suaminya ini kembali terbukti, saat itu anaknya sudah ditindih oleh pelaku. Kemudian N sempat menanyakan ke suaminya alasan berbuat aksi bejat itu, namun suaminya emosi dan menganiaya N hingga luka lebam.
"Kepala saya pernah bocor karena dilempar pakai triplek, ditinju hingga kepala bagian saya lebam, pokoknya saya sudah sering dianiaya. Jadi saya tidak terima dan tidak sanggup lagi, pernah kami sempat bercerai karena perilaku kasarnya," ujar N.
Setelah melapor, N dan anaknya langsung diperiksa dengan Tim Penyidik Polres Lampung Selatan.
Korban berharap, pelaku ini bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Pelaku dilaporkan tentang Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Tersambar Petir di Tengah Laut, Nelayan di Lampung Selatan Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026