SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung menyatakan pasien Omicron wajib melakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit. Kewajiban ini mengikuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, surat edaran dari Kementerian Kesehatan mengharuskan pasien Omicron wajib di isolasi di rumah sakit.
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 varian baru Omicron di tengah masyarakat.
"Di Lampung belum ada. Namun Karena Omicron mulai marak jadi yang terjangkit bergejala ataupun asimptomatik, tidak bisa isolasi di rumah semua harus di rumah sakit," ucapnya, Rabu (12/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI
Menurutnya, selanjutnya pasien positif Omicron tersebut akan menjalani perawatan dan observasi, dimana hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) akan dilaporkan secara berkala.
"Observasi dan pemeriksaan Whole Genome Sequencing akan dilakukan untuk memantau perkembangan persebaran kasus, sebab Omicron meski tidak menyebabkan hal yang fatal tetapi persebarannya cukup cepat," katanya.
Dia mengatakan, untuk mencegah persebaran COVID-19 varian baru Omicron itu pemerintah daerah akan terus melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dan penguatan tracing, testing, dan treatment.
"Perkuat 3T dan yang pasti kita komunikasikan risiko Omicron ini dengan terus mengingatkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker," ucapnya.
Ia menjelaskan, diharapkan dengan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dapat menghindari adanya perluasan persebaran Omicron sampai di Lampung.
Baca Juga: Pasien Omicron Asal Kabupaten Bogor Sudah Sembuh, Dinkes: Enam Orang Kontak Erat Hasilnya Negatif
"Omicron ini berdasarkan informasi yang diterima memang gejala awalnya seperti bermasalah pada pencernaan dan demam, baru gejala yang lain datang. Terkadang juga hasil PCR bisa negatif jadi untuk mencegahnya sampai ada di Lampung semua harus menerapkan protokol kesehatan," katanya pula.
Berita Terkait
-
Alert! Kasus Covid-19 Indonesia Naik Lagi, Vaksin Masih Gratis?
-
7 Gejala Omicron Kraken, Paling Cepat Menular Dibanding Varian Lain
-
6 Gejala Omicron BF.7 yang Banyak Dikeluhkan, Varian Sudah Masuk Indonesia!
-
Covid-19 Subvarian Omicron BN.1 Masuk Jakarta, 24 Orang Sudah Terpapar
-
Omicron XBB Merebak, Kemenkes Minta Seluruh Provinsi di Indonesia Batasi Izin Konser
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor